Serambi Ummah
Tak Perlu Takut Mengajak Anak yang Masih Kecil ke Masjid
saat berada di masjid atau pada saat salat anak-anak biasanya bisa berlarian ke sana kemari, bermain bersama teman-temannya, tak jarang anak menangis
BANJARMASINPOST.CO.ID - MEMBAWA anak (anak masih kecil) ke masjid adalah keharusan bagi orangtua.
Namun terkadang para orangtua merasa ‘takut’ membawa anaknya ke masjid, karena takut berdosa mengganggu kekhusyukan ibadah jemaah lainnya.
Soalnya, saat berada di masjid atau pada saat salat anak-anak biasanya bisa berlarian ke sana kemari, bermain bersama teman-temannya, bahkan tak jarang anak menangis.
Tapi tak sedikit pula orangtua yang tetap membawa anaknya ikut beribadah dengan harapan membiasakan anak untuk mengenal dan mau untuk selalu ke masjid.
“Kalau saya sudah mulai membawa anak laki-laki saya ke masjid sejak dia masih kecil, kira-kira saat masih usianya 6 tahunan,” ujar Kadarisman, warga Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Bukan hanya ke masjid, tetapi sudah dibawa ke musala, baik itu untuk salat berjemaah maupun saat ada peringatan hari besar keagamaan.
Menurut pria berusia 43 tahun ini, agar tidak mengganggu jemaah lain maka biasanya yang dilakukan dengan menaruh anak di sampingnya.
Dengan begitu, anak tetap dalam pengawasan dan bisa dijaga agar tidak bermain bersama anak-anak lainnya yang kebetulan juga ada di masjid.
“Selama ini tidak pernah anak ikut ribut, karena terjaga di samping saya,” katanya.
Baginya tujuan membawa anak ke masjid sejatinya adalah untuk mengedukasi atau memberi pendidikan serta kebiasaan sejak dini.
Baca juga: Perjanjian Pranikah Masuk Kategori Hukum Mubah, Simak Penjelasannya
Tetapi sebagai orangtua tentu juga sebaiknya bisa memilah anak seusia yang tepat diberikan edukasi berjemaah ke masjid.
Kemudian saat di masjid bisa menjaga, misal dengan menempatkan anak tepat ada di samping.
“Jika semua anak ada dalam penjagaan ayahnya anak-nak pasti tertib,” ujarnya.
Ditegaskannya, biasanya anak-anak yang bisa membuat suasana ribut itu karena tidak bersama orangtuanya dan ditambah sifat bermain anak-anak tidak bisa serta merta hilang.
Sikap dan kebijaksanaan jemaah serta pengurus masjid kepada anak-anak ini, dikatakannya, menjadi bagian tak terlepas dari mengedukasi kepada mereka.
Bisingnya anak-anak yang datang ke masjid itu jauh lebih bagus dari pada masjid yang menebar ketakutan bagi mereka.
Menurut pengasuh Majelis Ta’lim Dzikir Was Sholawat Daarul Ma’rifah 1020, Gumuk, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Ahmad Fauzi Ar, anak boleh dibawa ke masjid apabila sudah mumayyiz dan dia dipastikan tidak mengganggu orang atau jemaah lain.
Tetapi boleh juga dibawa walaupun belum mumayyiz atau belum berakal di bawah 7 tahun, asalkan penurut dan tidak mengganggu orang.
“Jadi boleh saja membawa anak tapi dilihat apakah mengganggu atau tidak, bila mengganggu maka tidak dibolehkan tapi kalau tidak mengganggu maka itu dibolehkan,” katanya.
Bagi orangtua yang membawa anak ke masjid, tentunya juga harus mengawasi dam memastikan untuk tidak mengganggu jemaah lain.
Soalnya, anak-anak itu identik dengan suka bercanda, bisa mengganggu orang lain, menangis atau merengek dan sebagainya.
Dengan begitu, apabila memang ingin membawa anak sebagai metode untuk pembelajaran maka pastikan dulu anak tidak mengganggu orang lain, karena yang digarisbawahi adalah mengganggunya itu baik dengan cara apapun.
Dengan sering membawa anak ke majelis atau ke tempat ibadah seperti masjid, setidaknya mengajarkan kepada anak bagaimana tata cara di dalam agama, khususnya masalah salat.
Anak akan terbiasa melihat bagaimana keadaan dan adab-adab salat dan sebagai orangtua juga tidak repot atau tidak terlalu susah lagi untuk mengajarkan secara detil karena anak melihat keadaan sesuai dengan prakteknya.
Bagi anak juga nantinya terbiasa untuk pergi ke masjid atau ke tempat-tempat kebaikan karena selalu diajak dan itu akan menimbulkan suatu doktrin di bawah alam sadarnya.
“Itu akan tertanam di bawah alam sadarnya bagaimana kebaikan, seperti apa istiqomah dan akhirnya dalam jiwa anak tersebut timbul cinta atau muhabbah terhadap masjid atau tehadap kebaikan ibadah dalam masjid,” jelasnya.
Lalu bagaimana sikap jemaah atau takmir masjid bila bertemu anak kecil yang ribut di masjid? Menurutnya, sifat dasarnya anak-anak adalah bermain, sehingga bagi orangtua, takmir ataupun nazir masjid dan jemaah yang lain kalaupun ada anak-anak yang bermain maka biarkan saja.
“Biarkan saja itu dalam artian tegur mereka dengan cara menasihati, mungkin boleh bermain di samping sana, jangan sampai mengganggu orang beribadah," ucapnya. (serambi ummah)
