Religi

Pandangan tentang Doa Qunut Shalat Subuh, Simak Penjelasan UAS, UAH dan Buya Yahya

Bagaimana hukum membaca doa qunut saat shalat subuh? Simak penjelasan tiga ulama, UAS, UAH dan Buya Yahya.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Buku Panduan Tuntunan Shalat Lengkap Kemenag Sumsel
Bacaan doa Qunut Subuh. Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat dan Buya Yahya tentang hukum membaca doa qunut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukum membaca doa qunut saat shalat subuh? Simak penjelasan tiga ulama, Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Buya Yahya.

Masalah doa qunut di saat shalat subuh ada beberapa pandangan.

Sebagian umat muslim tak melaksanakan doa qunut saat waktu shalat subuh.

Namun sebagian lain ada yang melaksanakan. Bahkan bagi yang lupa melaksanakan sujud sahwi.

Lalu bagaimana tanggapan ulama? Simak tanggapan Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Buya Yahya berikut ini.

Baca juga: Hukum Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dulu, Ustadz Abdul Somad Sebut Tentang Qiyamul Lail

Baca juga: Cara Membuat Infused Water, dr Zaidul Akbar Ingatkan Jangan Lupakan Kurma

Membaca Qunut adalah satu di antara bacaan Sholat terutama di Shalat Subuh.

Lalu bagaimana jika saat Sholat Subuh seseorang tidak membaca Qunut, misal karena tidak hafal?

Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan, beberapa imam Mazhab berbeda pandangan mengenai Qunut Subuh ini.

UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.

Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.

Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.

Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafiu, maka lakukanlah Sujud Sahwi.

"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum membaca doa Qunut adalah sunnah.

Jadi ketika lupa, diganti dengan melaksanakan Sujud Sahwi.

"Itu dalam mazhab Imam Syafii," jelas UAH.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika anda Qunut, tapi Sholat berjamaah dengan imam yang tidak Qunut, maka ikuti imam.

"Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat mengikuti imam," kata Ustadz Adi Hidayat.

Begitu juga ketika Sholat di belakang imam yang Qunut, maka aminkan Qunutnya.

Buya Yahya mengatakan, doa Qunut dalam Shalat Subuh adalah Sunnah.

Baca juga: Perbuatan yang Disukai Allah SWT, Ustadz Abdul Somad Sebut Menunggu Shalat Sebelum Waktunya Tiba

Bagi yang tidak bisa menghafal Qunut, jangan sampai ketinggalan keutamaan Qunut.

"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah," katanya.

Sementara Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika menjadi makmum, cukup aminkan doa qunut yang dibaca imam.

Kesimpulannya, hukum Shalat Subuh tanpa baca doa Qunut adalah sah.

Sebab Qunut adalah sunnah Salat, bukan bagian dari rukun dan syarat sah.

Namun demikian, dianjurkan untuk Sujud Sahwi bagi yang lupa.

Baca juga: Kunci Rumah Tangga Bahagia, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Penuhi Peran Suami dan Istri

Sementara yang tidak hafal bisa membaca doa lain dalam bahasa Arab.

Apakah ketika membaca Qunut mesti mengangkat tangan?

Ulama Mazhab Syafi’i berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah dalam doa Qunut.

Pendapat itu terbagi kepada tiga:

Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah.

Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah.

Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan.

Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya.

Bahkan mereka mengatakan perbuatan itu makruh.

Bacaan Doa Qunut

Berikut adalah bacaan doa Qunut Subuh:

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Allahummahdini fî man hadait.

Wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait.

Wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait.

Fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait.

Wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait.

Fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik.

Wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam.

Artinya:

“Ya Allah, berilah hidayah kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri hidayah.

Berikanlah kebaikan kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri kebaikan.

Berikan aku kekuatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kekuatan.

Berkahilah bagiku terhadap apa yang telah Engkau berikan.

Peliharalah aku dari kejelekan yang Engkau tetapkan.

Sesungguhnya Engkau menetapkan dan tidak ada sesuatu yang ditetapkan bagi-Mu.

Tidak ada yang merendahkan orang yang telah Engkau beri kuasa.

Maka Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Engkau Maha Agung”

Sumber : TribunPontianak.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved