Penangkapan Terduga Teroris
Ini Identitas dan Peran 11 Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88 Antiteror di Sumatera Utara
Inilah identitas 11 anggota teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sumatera Utara
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jajaran Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 orang tersangka teroris di Sumatera Utara bari-baru ini. Ini identotas 11 tersangka teroris yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris dari Jamaah Islamiyah (JI).
Ke-11 tersangka teroris ini ditangkap petugas pda Jumat (16/12/2022) di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Para tersangka teroris ini mempunyai peran masing-masing dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Densus 88 AT Polri menangkap 11 orang pelaku tidak pidana dari jaringan terorisme JI di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Tebing Tinggi Sumut, Ini Benda yang Ditemukan Petugas
Baca juga: Cuaca 33 Kota di Indonesia Selasa 20 Desember 2022,Banjarmasin Hujan, Jakarta & Serang Cerah Berawan
Dijelaskan Ramadhan, kesebelas tersangka itu adalah HRM selaku ketua dan admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara sejak tahun 2018 sampai 2020.
Kedua, tersangka IS alias O yang merupakan EO dari Aljabali pada saat melarikan diri ke wilayah Banda Aceh.
Ketiga, N alias B alias Pak Bil sebagai Murobi Akademi Pendidikan dan Pengkaderan Bukhori yang juga merupakan kader JI angkatan kelima pada tahun 2015 dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2016-2018.
Keempat, MS yang merupakan mantan Bendahara Adira kelompok JI.
Kelima, merupakan J selaku Qoid Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz di wilayah Sumatera bagian Utara.
"Keenam W yang merupakan anggota Toliyah atau pelindung atau tim pengamanan para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat," ungkapnya.
Ketujuh, S sebagai anggota kelompok JI Sumut dan panitia pembangunan pondok tahfidz Ibnul Zauzi dan menjadi ketua Abah.
Kedelapan, tersangka S alias UA alias Anshorlah yang merupakan ketua JI Tanjung Balai dan berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara menjabat bagian fatwa.
Kesembilan, RT selaku anggota Toliyah JI Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat dan RG sebagai Bendahara Kowilah Tahun 2021.
"Terakhir, A merupakan anggota kelompok JI dan sebagai bendahara Yayasan At Taubah," tukasnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Simak Harga 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB
Ramadhan menambahkan saat ini seluruh tersangka sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan.
"Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan," pungkasnya.
Sumber : Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
