PPPK Tenaga Teknis

7.308 Formasi Kerja Dibuka Kemendikbud Ristek, Simak Cara Daftar serta Persyaratannya

Kemendikbud Ristek bula lwongan kerja untuk 7.308 formasi. Simak cara daftar dan persyarakatannya dibawa ini

Editor: Irfani Rahman
Humas Pemko Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin serahkan SK Pengangkatan PPPK Non Guru . Saat ini Kemendikbud Ristek buka ratusan formasi untuk PPPK Teknis 

5. Untuk masing-masing jabatan yang dilamar, ada ketentuan khusus tambahan yang bisa di cek di https://casn.kemdikbud.go.id/

Tata Cara Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

Berikut tata cara pendaftaran pelamar PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud Ristek.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum

- Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cuaca Banjarmasin Jumat 23 Desember 2022, BMKG : Semarang dan Serang Berawan

Baca juga: Promo Indomaret Jumat 23 Desember 2022, Harga Lebih Murah, Belanja Akhir Pekan Lebih Irit

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh

- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)

- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan

- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh Paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda. Format surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id/

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved