Berita Banjarmasin

 Demi Genjot PAD, PKL Siring Menara Pandang Banjarmasin Bakal Ditarik Sewa

Disbudporapar Banjarmasin bakal memberlakukan retribusi sewa lahan bagi PKL di kawasan wisata Siring Menara Pandang atau Siring Jalan Pierre Tendean

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Kawasan siring Menara Pandang Banjarmasin, Jumat (23/12/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin bakal memberlakukan retribusi untuk para pedagang atau PKL yang ada di kawasan wisata Siring Menara Pandang atau Siring Jalan Pierre Tendean.

Nantinya para pedagang atau PKL yang ingin berjualan di kawasan ini, harus terlebih dahulu menyewa lahan ke Disbudporapar melalui UPTD Siring.

Kepada banjarmasinpost.co.id, Kepala Disbudporapar Banjarmasin yakni Iwan Fitriadi membenarkan terkait wacana tersebut.

"Disbudporapar ini kan salah satu SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan selama ini belum ada menyumbang PAD termasuk dari sektor pariwisata di kawasan siring. Insya Allah berikutnya kami akan menghasilkan PAD, dengan memaksimalkan kawasan siring," ujar Iwan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Pencurian Motor di Depan Siring Menara Pandang Banjarmasin, Pelaku Bertopi Huruf P

Baca juga: VIDEO Wisata Banjarmasin - Ini Tarif Naik Perahu Banjarmasin Bungas dari Siring Menara Pandang

Iwan menambahkan bahwa pihaknya pun akan menyewakan lahan yang biasanya digunakan oleh para pedagang atau PKL di kawasan siring di Jalan Piere Tendean.

"Nanti lahannya akan disewakan. Apakah nanti untuk PKL dan sebagainya yang berminat. Tapi untuk besarannya masih kami perhitungkan bersama dengan Bagian Aset di Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Termasuk pengukuran lahannya," katanya.

Iwan pun menegaskan ke depannya pihaknya pun akan melakukan penataan, termasuk juga menghilangkan PKL di area pedestrian siring.

"Jadi ke depannya tidak ada lagi yang berdagang di pedestrian, karena ini kawasan untuk para wisatawan menikmati suasana siring. Dan nanti kalau pun menyewa lahan untuk berdagang, maka hanya di area taman sebelum pedestriannya saja," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Perlengkapan Berdagang PKL di Kawasan Siring Piere Tendean

Disinggung mengenai kapan penerapan atau realisasi menyewakan lahan untuk PKL di kawasan siring, Iwan Fitriadi memperkirakan di 2023.

"Insya Allah, prediksi kami di 2023 sudah bisa diterapkan. Meskipun bertahap," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved