Selebrita

Mulut Nikita Mirzani Seakan Terkunci Begitu Sampai Rumah Sakit, Sulit Menoleh ke Kanan dan ke Kiri

Nikita Mirzani Ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra dan Arkana Mawardi kembali dibawa ke rumah sakit.

Editor: Edi Nugroho
Tribujambi,com
Nikita Mirzani. Mulut artis Nikita Mirzani seakan terkunci begitu sampai di rumah sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.. Setelah dari rumah sakit RSPD Serang, Ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra dan Arkana Mawardi ini akan dirujuk ke rumah sakit Bintaro. 

"Niki dirujuk ke rumah sakit yang ada di Bintaro, namanya apa saya lupa," kata Aji saat ditemui di lokasi, Rabu (21/12/2022).

"Dibawa ke Bintaro Kamis karena dokternya ada stay-nya di hari Kamis dan Senin, dan ini ada surat rujukannya dari dokternya," terangnya.

Terkait apakah Nikita bakal dirawat atau tidak, Aji belum mengetahuinya.

"Untuk dirawat atau sekedar terapi kita tidak tahu, nanti gimana langsung dari pihak rumah sakit saja," tuturnya.

Pihaknya mengaku tinggal menunggu penetapan dari pengadilan.

"Tinggal kita menunggu penetapan dari pengadilan," katanya.

Dalam surat rujukan Nikita yang ditunjukan oleh Aji, tertulis dalam surat itu "Yang bersangkutan "  Nikita Mirzani" dilakukan untuk rujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap untuk penanganan lebih lanjut".

Pakai Ambulans

Nikita Mirzani kembali ke luar penjara. Ia dibawa ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang pada Rabu (21/12/2022).

Keluarnya  Nikita Mirzani ke rumah sakit sudah keenam kalinya sejak dia ditahan karena laporan Dito Mahendra pada kasus pencemaran nama baik.  

Nikita Mirzani datang ke RSDP Serang mengenakan mobil ambulans berwarna hitam.

Tampak, leher  Nikita Mirzani dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.

Nikita terlihat mengenakan pashmina atau selendang abu-abu.

Nikita Mirzani didampingi petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang dan Kejaksaan Negeri Serang.

Terlihat dirinya mengenakan masker berwarna merah dan mengenakan bandana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved