Berita Banjarmasin

Apel Kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru, Kanwil Kemenkumham Kalsel Musnahkan Puluhan HP Milik WBP

Apel yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kenkumham Kalsel, Lilik Sujandi

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
Pras untuk BPost
Puluhan barangbukti berupa handphone dimusnahkan usai apel kesiapsiagaan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar apel kesiapsiagaan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jumat (23/12/2022) malam.

Apel yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono sekaligus bertindak sebagai pembina apel, serta Kepala UPT atau lapas dan rutan se Banjaraya.

Apel diikuti oleh seluruh petugas lapas dan rutan yang ada di Kalsel, karena dilakukan secara hybrid.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Yuwono menyampaikan amanat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kumham RI, bahwa dalam peringatan Nataru perlu dilakukan pengingkatan pengamanan dan pengawasan.

Baca juga: Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lapas Tanjung Tabalong Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

"Tentunya sebagai kesiapsiagaan menghadapi gangguan keamanan, sekaligus untuk melakukan deteksi dini," ujar Sri Yuwono.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi menerangkan berbagai upaya akan dilakukan untuk meningkatkan keamanan khususnya di lingkungan lapas yang dikenal dengan nama Lapas Teluk Dalam ini.

"Para staf pun akan kami perbantukan untuk memperkuat pengamanan di lingkungan lapas selama momentum Nataru ini. Tentunya ini juga untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan," katanya.

Selain apel, kegiatan diwarnai dengan pemusnahan barang bukti berupa handphone yang disita dari para warga binaan.

Tercatat setidaknya ada sekitar 40 buah handphone yang dimusnahkan saat itu, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil razia rutin dan insidentil yang dilakukan di blok-blok yang dihuni oleh warga binaan. Termasuk juga dari lapas dan rutan lainnya di Kalsel. Dan sebagian benda terlarang lainnya, sudah dilakukan pemusnahan juga," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved