Heboh Banget
VIDEO Heboh Banget Pasangan Pernikahan Dini di Sulsel, Netizen: Daftarnya Pakai Kartu OSIS
Viral pernikahan dini, mempelai perempuan berusia 15 tahun dan laki-laki 12 tahun, terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Bulukumba, Sulsel.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BULUKUMBA - Video yang memperlihatkan pernikahan anak dibawah umur, beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Momen pernikahan dini itu dibagikan lewat akun media sosial Instagram @memomedsos.
Peristiwa itu terjadi Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengantin perempuan berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial AI (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba menyoroti pernikahan dini tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Irma memberikan edukasi kepada kedua mempelai untuk menunda kehamilan, minimal sampai usia 19 tahun.
Sementara itu, warganet ikut membanjiri kolom komentar mengenai pernikahan dini yang terjadi.
"daftar nikahnya pake kartu osis," tulis @yogo_****
"Lah emang di acc sama KUA sana?masih bocah kok dah berani aja,buset masak bocil2 segitu dah mikirin anu," tulis @anoii***. (*)