Tahun Baru 2023
Jajaran Polres HST Patroli pada Malam Tahun Baru 2023, Konvoi Hingga Bunyikan Petasan Dilarang
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) patroli pada malam tahun baru 2023, larang bunyikan petasan, kebut-kebutan, mabuk-mabukan pawai, konvoi kendaraan.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Malam pergantian tahun, biasanya dirayakan sebagian masyarakat dengan berbagai kegiatan. Termasuk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di antaranya, bamasakan atau masak-masak, nongkrong di kafe atau acara hiburan musik.
Namun, ada beberapa kegiatan yang dilarang oleh Polres Hulu Sungai Tengah (HST), demi terciptanya keamanan dan ketertiban dan suasana kondusif pada Tahun Baru 2023.
Kepala Polres HST, AKBP SIgid Hariyadi, melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin, Selasa (27/12/2022), mengatakan, kegiatan yang dilarang adalah membunyikan petasan atau mercon, kebut-kebutan di jalan raya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Berdalih Pengobatan Digiring ke Polsek Kelumpang Hulu Kalsel
Baca juga: Korban Penusukan di Mandiangin Kabupaten Banjar Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Pos Nataru 2023
Baca juga: Polisi Selidiki Perempuan Diduga ODGJ Tewas dengan Luka Tusuk di Kelampayan Ilir Kabupaten Banjar
Selain itu, mabuk-mabukan minuman beralkohol, serta pawai, konvoi, baik menggunakan mobil ataupun sepeda motor.
“Larangan ini tak hanya di malam tahun baru. Tapi karena biasanya banyak masyarakat menggelar berbagai kegiatan, imbauan menjauhi hal dilarang ini kembali kami tegaskan,”kata Rojikin. Masyarakat HST, kata Rojikin lebih baik berada di rumah bersama keluarga, saat malam pergantian tahun tersebut. Sebab keramaian berpotensi mengganggu ketertiban.
Apalagi jika mabuk-mabukkan, berpotensi melakukan tindak pidana.
Termasuk konvoi, mengganggu kenyamanan berlalu lintas, bahkan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Tenggelam di Sungai Keladan Tapin, Ibunya Selamat, sang Anak Ditemukan Tak Bernyawa
Baca juga: Penemuan Mayat di Kebun Karet, Polres Tabalong Kalsel Sebut Diduga karena Gantung Diri
Baca juga: Penemuan Mayat Remaja 14 Tahun di Kuin Utara Kota Banjarmasin Saat Kakaknya Hendak Antar Sup
“Lebih baik di rumah melakukan hal positif,” imbau Rojikin.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)