Tahun Baru 2023
Malam Tahun Baru 2023, THM di Banjarmasin Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 01.00
Peraturan dikeluarkan Pemko Banjarmasin untuk malam tahun baru 2023, seluruh THM buka hanya sampai pukul 01.00 Wita untuk jaga situasi kondusif.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pembatasan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akan berlaku saat malam Tahun Baru 2023.
Melalui Surat Edaran Bersama Nomor 300/1402-Bakesbangpol/2022, seluruh THM di Kota Seribu Sungai hanya boleh buka sampai pukul 01.00 Wita, pada Minggu (1/1/2023).
Terbitnya kebijakan itu mengacu pada Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, membenarkan surat edaran bersama yang ditandatangani jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Perempuan ODGJ Terungkap, Pelaku Remaja Desa Kelampayan Kabupaten Banjar
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru, Korban Terseret Beberapa Meter hingga Tewas
Baca juga: Pedagang Sayur Tewas di Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru, Warga Sebut Korban Tabrak Lari
"Iya benar, yang menyusun draft adalah Kesbangpol," katanya, melalui pesan singkat, Kamis (29/12/2022).
Selain THM, aktivitas di jalanan turut dibatasi. Forkompimda Kota Banjarmasin melarang adanya pesta kembang api.
"Tidak dibenarkan memperjualbelikan dan membunyikan/meledakkan petasan dan atau kembang api," bunyi surat edaran bersama itu.
Kemudian, warga juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi di jalanan.
Baca juga: Perjudian di Kalsel - Bubarkan Sabung Ayam di Balangan, Polsek Batumandi Amankan Barang Bukti
Baca juga: Kebakaran Toko Sembako di Kuin Selatan Banjarmasin Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Penganiayaan di Banjarmasin - Motor Tersenggol, Buruh Ini Naik Pitam dan Menghajar Seorang Sales
Saat malam pergantian tahun, warga diharap agar bisa menahan diri dan lebih mengutamakan berkegiatan di rumah masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan. Namun, Plt Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Machli Riyadi belum bisa dihubungi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)