Kriminalitas Balangan

Perjudian di Kalsel - Bubarkan Sabung Ayam di Balangan, Polsek Batumandi Amankan Barang Bukti

personel Polsek Batumandi membubarkan kegiatan sabung ayam di Balangan dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
humas polres balangan
Kapolsek Batumandi, Ipda Rahmadani memperlihatkan barang bukti hasil ungkap kasus sabung ayam di Batumandi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Polsek Batumandi Polres Balangan kembali melakukan tindakan penertiban penyakit masyarakat berupa kegiatan sabung ayam yang dilaporkan warga desa Batumandi pada Selasa (27/12/2022) sore.

Sejumlah personel Polsek Batumandi yang dipimpin oleh Kapolsek Batumandi, Ipda Rahmadani membubarkan kegiatan sabung ayam tersebut dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang kini ada di Mapolsek Batumandi.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadani, dikonfirmasi, Kamis (28/12/2022), membenarkan adanya penertiban yang dilakukan.

Ada barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda motor yang diamankan petugas di lapangan.

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Tirik Tapin Kalsel, Pemilik Tempat Intensif Diperiksa

Baca juga: Perjudian di Kalsel, Polres Tapin Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Empat Orang Tetangkap

Diceritakan Ipda Rahmadani, saat petugas datang ke lokasi yang disebutkan warga sebagai tempat ajang sabung ayam, para pelaku berhamburan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

"Saat tiba di lokasi RT 15 desa Batumandi, banyak warga yang melarikan diri melihat kehadiran polisi dan petugas berhasil mengamankan lima orang di tempat kejadian, tiga ekor ayam dan tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti," ungkapnya.

Kelima orang yang diamankan di lokasi mengaku hanya menonton, namun petugas tetap membawa ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa kata Ipda Rahmadani, warga yang diamankan mengaku hanya menonton sabung ayam.

Sehingga kepada mereka dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Lebih lanjut dijelaskannya, unsur tindak pidana perjudian tidak terpenuhi, sehingga dilakukan langkah pembinaan dan pembuatan surat pernyataan sebagai efek jera.

Baca juga: Perjudian Online Paling Ramai di Kabupaten HSS Kalsel, Perputaran Uangnya Ternyata Segini

Sedangkan pada barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh unit kendaraan yang ditemukan di lokasi, kepada warga yang memiliki dipersilakan membawa kelengkapan surat adminitrasi apabila hendak mengambilnya.

"Bagi pemilik kendaraan bermotor yang diamankan, silakan tunjukkan kelengkapan administrasinya apabila hendak mengambil di Polsek Batumandi, hingga saat ini sudah ada 4 orang yang telah mengambil kendaraan, tersisa 3 buah sepeda motor lagi," beber Ipda Rahmadani.

Pihak kepolisian Sektor Batumandi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di kecamatan Batumandi dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada potensi gangguan keamanan di wilayah kecamatan Batumandi.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved