Kriminalitas Tapin
Perjudian di Kalsel, Polres Tapin Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Empat Orang Tetangkap
Dapat laporan masyaarakat, Polres Tapin gerebek lokasi judi sabung ayam dan menangkap empat orang, sementara yang lain melarikan diri.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Personel Polsek Tapin Tengah dipimpin Kapolsek, Iptu Sugiyono dibackuanggota Resmob Polres Tapin melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Selasa (12/07/2022) sore.
Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Tirik, tepatnya di area Persawahan, Wilayah Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut dijadikan tempat judi sabung ayam.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tapteng dibackup Resmob Polres, langsung melakukan penggrebekan," jelasnya.
Baca juga: Gelar Aruh Baduduk Selama Dua Bulan, Warga Hindu di Desa Labuhan HST Tegaskan Tak Boleh Ada Judi
Baca juga: Mabuk Judi Gaplek Mancing, Pria Banjarmasin Ditangkap Gegara Gelapkan Uang Perusahaan
AKP Agung mengatakan hasil penggrebekan, kurang lebih 70 orang melarikan diri ke area persawahan.
"Namun petugas mengamankan empat orang yang diduga ikut dalam permainan judi sabung ayam," jelasnya.
Agung mengatakan keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain keempat orang tersebut, kita juga mengamankan barang bukti lain berupa sembilan ekor ayam jago, 30 unit sepeda motor berbagai merk dan perlengkapan sambung ayam yang ditinggalkan di TKP," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)