Kriminalitas di Kalsel
Judi Sabung Ayam di Desa Tirik Tapin Kalsel, Pemilik Tempat Intensif Diperiksa
Pemilik tempat kasus penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tirik Kecamatan Tapin Tengah intensi diperiksa petugas kepolisian
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemeriksaan terhadap kasus penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tirik, tepatnya di area Persawahan, Wilayah Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin terus berlanjut, Senin, (18/07/2022).
Penggrebekan yang dilakukan Personel Polsek Tapin Tengah dipimpin Kapolsek, Iptu Sugiyono dibackup anggota Resmob Polres Tapin ini terjadi pada Selasa, (12/07/2022) sekitar pukul 15.00 WITA lalu.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono mengatakan kasus judi sabung ayam ini masih dalam proses penyelidikan.
"Pemilik tempat sudah kita panggil dan sedang kita periksa. Karena dari sana nantinya kita akan tahu siapa-siapa yang terlibat dalam perjudian tersebut," jelasnya.
Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel Online, Tiga Pria di Katingan Diciduk Personel Ditreskrimum Polda Kalteng
Baca juga: Bikin Gaduh di Area Makam, Pria Desa Takulat Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
AKP Haris mengatakan sedangkan untuk 30 unit kendaraan roda dua yang diamankan di Mapolres Tapin juga masih belum ada yang datang untuk melapor.
"Kepada pemilik kendaraan, yang ingin mengambil unitnya bisa melapor ke Polres dengan membawa surat-menyurat kendaraan dan sekaligus langsung diperiksa," jelasnya.
Haris mengatakan empat orang yang diamankan pada saat penggrebekan belum ditetapkan sebagai tersangka karena keempatnya hadir di sana hanya sebagai penonton.
"Keempatnya sebagai penonton saja. Jadi, pemilik tempat itu yang sedang kita intens periksa untuk mengejar para tersangka," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)