Berita Kotabaru
Tahun 2023 Bapenda Kotabaru Targetkan Pendapatan Daerah Rp 2 Triliun
tercapainya target PAD Kotabaru yang dialokasikan di APBD tahun 2022, merupakan tertinggi sepanjang sejarah pendapatan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Drs H Akhmad Rivai mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru mencapai Rp 1,79 triliun.
Menurut Rivai tercapainya target PAD Kotabaru yang dialokasikan di APBD tahun 2022, merupakan tertinggi sepanjang sejarah pendapatan.
Disampaikan dia, Kamis (29/12/2022), PAD dengan besaran yang fantastis ini setelah evaluasi target realisasi sumber pendapatan dilakukan di pengujung akhir tahun 2022.
Namun optimalisasi penggalian sumber pendapatan, diakuinya tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
Patuh dan taat kewajiban membayar pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan.
Baca juga: Dua Tahun Terhenti, Dishub Kotabaru Kembali Operasionalkan Uji Kir Mulai 2023
Baca juga: Jembatan Hancur Diterjang Ombak, Warga Tanjung Seloka Kabupaten Kotabaru Gotong Royong Memperbaiki
Baik pajak dipungut Pemerintah Kabupaten, Provinsi ataupun Pemerintah Pusat.
Rivai juga tak memungkiri, keberhasilan itu karena kebersamaan dan kekompakan teamwork personel Bapenda, koordinasi intens dengan instansi dan stakeholder, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Karantina Pertanian, KPP Pratama Batulicin, dan UPPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rivai menambahkan, target pendapatan daerah Kotabaru tahun 2022 sebesar Rp 1.466.341.312.538,00.
Dilakukan perubahan yaitu sebesar Rp 1.754.253.119,693,00 hingga capaian terealisasi Rp 1.791.135.107.675,56,00 atau 102,10 persen pada tanggal 29 Desember 2022.
Pendapatan ini meliputi PAD seperti pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 191.724.593,852,00 terealisasi sebesar Rp 214.005.245.258,56,00 atau 111,62 persen.
Baca juga: STIKIP PGRI Banjarmasin Pentaskan Japin Carita di Balairung Sari Taman Budaya Kalsel
Dana transfer Pemerintah Pusat seperti DBH, DAU, DAK, DID dan Dana Desa yang ditargetkan sebesar Rp 1.562.528.525.841,00 terealisasi sebesar Rp 1.577.129.862.420,00 atau 100,93 persen, dan Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditargetkan sebesar Rp 115.820.224.231,00 terealisasi sebesar Rp 184.136.790.950,00 atau 158,99 persen.
"Tahun 2023 tantangan besar bagi sektor pendapatan daerah karena target yang dialokasikan dalam APBD sebesar Rp 2 triliun lebih," ujarnya.
Maka dari itu, sambung Rivai, pihaknya akan lebih berinovasi menggali potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sehingga terjadi peningkatan optimalisasi pajak daerah.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah