Tahun Baru 2023

Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2023 Menurut Islam? Cek Ceramah Ustadz Abdul Somad dan Adi Hidayat

Tahun Baru 2023 tiba. Inilah Hukum Merayakan Tahun Baru menurut Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat. Simak jelang akhir tahun 2022.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
Instagram @ ustadzabdulsomad
Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat. Ini Hukum Merayakan Tahun Baru 2023 Menurut Islam berdasarkan pendapat mereka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahun Baru 2023 tiba. Inilah Hukum Merayakan Tahun Baru menurut Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat. Masih mau rayakan akhir tahun 2022?

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika tahun baru masehi memiliki sejarah panjang dalam proses penetapannya hingga kini dipakai di seluruh dunia,

Ustadz Abdul Somad mengingatkan terdapat sejumlah ritual-ritual yang dilarang dalam Islam atau dilakukan orang non muslim.

UAS, sapaan akrabnya, menceritakan sejarah kalender masehi yang hingga kini turut digunakan sebagai penanggalan di Indonesia.

Diketahui, kalender masehi berganti memasuki tahun yang baru diawali bulan Januari. Pada malam pergantian tahun umumnya dilakukan perayaan menyambut tahun yang baru.

Baca juga: Doa Akhir dan Awal Tahun Sambut Tahun Baru 2023, Ceramah Buya Yahya dan Adi Hidayat soal Hukumnya

Baca juga: Deretan Link Twibbon Tahun Baru 2023, Ada Panduan Membuat dan Memasang di Media Sosial

Ustadz Abdul Somad menjelaskan sejarah panjang mengenai kalender tahun baru masehi yang kini dipakai di seluruh dunia termasuk Indonesia.

"Ada seorang kaisar dari Romawi bernama Kaisar Julian yang membuat kalender, dinamailah nama-nama bulan mulai dari Januari, Februari, Maret, April dan seterusnya. Setiap nama bulan ada artinya, ada Kaisar Agustinus dinamailah Agustus, ada patung yang memilik dua kepala hadap depan dan belakang, dinamailah patung itu Januari," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube TAMAN SURGA NET.

Kaisar Julian meninggal dunia, kemudian kalender tersebut diambil oleh Paus di Vatikan namanya Paus Greogorius maka digantilah nama kalender itu menjadi Gregorian Kalender.

Ketika Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) terbentuk, dipakailah Gregorian Kalender untuk diseragamkan di seluruh dunia termasuk Indonesia, yang mana dulunya berbentuk kerajaan-kerajaan Islam dan memakai tahun Hijriyah.

"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh. Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," terang Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu, apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.

Namun apabila di malah tahun baru ada dzikir di mesjih sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.

Hal-hal yang kerap dilakukan dan menjadi tradisi biasanya adalah melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun baru.

"Membakar ayam itu sah-sah saja, yang tidak boleh adalah meyakini semakin tinggi asap semakin banyak rezeki, itu sudah merusak akidah," kata Ustadz Abdul Somad.

Karena hal ini orang-orang berlomba untuk membakar ayam dan apa saja untuk menghasilkan asap paling tinggi, tentu bertolak belakang dengan syariat Islam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved