Penerimaan CPNS 2023
Siapkan Diri Untuk Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Ini Dokumen yang Meski Kalian Lengkapi
Ingat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Jika ingin iukut Penerimaan CPNS 2023 siapkan dokumen ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID -Kalian yang ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tampaknya sudah mulai harus mempersiapkan diri.
Ini setelah adanya sinyal dari pemerintah bahwa akan ada Penerimaan CPNS 2023 .
Tentunya agar jangan terburu-buru nantinya mulai sekarang kalian bisa mempersiapkan beragam dokumen yang ada untuk seleksi CPNS 2023..
Ini agar saat seleksi CPNS 2023 dibuka kalian sudah memiliki dokumen yang jadi persyarakatnya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PAN-RB) akan membuka Penerimaan CPNS 2023.
Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB
Baca juga: Bolehkah Mahar dan Seserahan dari Hasil Berutang ?, Buya Yahya Ingatkan Wali Perempuan
Bagi Anda yang ingin mendaftar dapat mengetahui syarat dan berkas yang harus dipenuhi.
Pengumuman pembukaan Pendaftaran CPNS 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Formasi Penerimaan CPNS yang akan dibuka 2023 meliputi dosen, jaksa, hakim, dan tenaga teknis.
Salah satu pertimbangan akan membuka rekrutmen CPNS 2023 karena banyaknya Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pensiun.
Pemerintah juga sementara mengkaji pemenuhan CPNS khusus wilayah Papua, Papua Barat, serta DOB Papua.
Tak hanya CPNS, Kementerian PAN-RB juga memastikan akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Khusus PPPK formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya diproyeksikan mencapai 424.843 formasi Instansi daerah.
Sementara formasi pemerintah pusat diproyeksikan 93.195 yang merupakan pemenuhan tahun 2022.
Namun penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan memperhatikan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain itu juga akan mempertimbangkan kemampuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Ingat Jangan Makan dan Minum Berdiri, dr Zaidul Akbar Ungkap Rentan Terkena Penyakit Ini
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Hari Ini, Tinggal Pilih Bimoli, Tropical Hingga Sania
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKN) per September 2022, jumlah ASN sebanyak 4.315.181.
Dari 4.315.181 tenaga ASN terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK
Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS dan PPPK ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan yang harus dipenuhi masih seperti pendaftaran CPNS tahun sebelumnya yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi
Baca juga: Harga BBM Pertamina di Kalimantan Hari Ini , Simak Juga Harga di Jawa, Sumatera dan Sulawesi
Baca juga: Promo Indomaret Senin 2 Januari 2023, Buruan Kecap Sedaap Hanya Rp 13.900, Sunlight Rp 10.900
Dokter spesialis dan dokter Gggi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan
Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalimaantan Selatan Hari Ini, BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem Jawa Tengah & Jawa Timur
Baca juga: Promo Alfamart Senin 2 Januari 2022, Belanja Minyak Goreng Super Murah dengan Gopay
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Sebagian artikel ini terlah terbit di Tribun-Timur.com
( Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
penerimaan cpns
Penerimaan CPNS 2023
rekrutmen CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023
seleksi CPNS 2023
Kementerian PAN-RB
PPPK 2023
Banjarmasinpost.co.id
Link Cek Administrasi Seleksi CPNS 2023, Lengkap Dari Kemenkumham hingga Kemenag |
![]() |
---|
Besok 15 Oktober 2023 Hasil Administrasi Seleksi CPNS Bakal Diumumkan, Simak Cara Mengeceknya |
![]() |
---|
Buruan Masih Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023, Diperpanjang Hingga Rabu 11 Oktober Pukul 23.59 WIB |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59, Cek Cara Mudah Untuk Lakukan Resume |
![]() |
---|
Ingat 9 Oktober 2023 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Simak Cara Buat Akun SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.