Selebrita

Konten Ular Baim Wong dan Panji Petualang Dicap Settingan, Ayah Kiano Tiger Wong: Bahan Edukasi

Baim Wong suami Paula Verhoeven dan Panji Petualang menemukan tiga ekor ular hijau yang berada di atas pohon bambu.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Edi Nugroho
youtube Baim Paula
Baim Wong dan Panji Petualang telusuri sekeliling kantor Tiger Wong Entertainment efek kantornya sempat didatangi ular sehingga menimbulkan kecemasan. 

Tak hanya itu, Baim Wong juga dianggap mempermainkan polisi.

Dilansir TribunJambi.com Senin (26/12/2022), ia mengaku sudah berbuat salah lantaran membuat konten prank KDRT saat Lesti Kejora sedang menghadapi masalah KDRT.

Hingga membuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat dilaporkan oleh sejumlah orang karena kontennya itu.

Namun kini nampaknya Baim Wong bisa bernafas lega, hal ini lantaran salah satu pelapor konten Prank KDRT sudah mencabut laporannya.

Baim Wong mengaku bahwa kini sudah ada kesepakatan damai antara dirinya dan pelapor.

“Sudah dari awal permintaan maaf saya, saya nggak mau cari pembelaan lagi,” sebut Baim Wong.

Bagi Baim Wong dirinya memang berbuat salah lantaran membuat konten prank KDRT.

“Saya mau minta maaf kepada Kapolri, kepada Kapolda; dan kepada unsur kepolisian semuanya,” ujar Baim Wong.

Baim Wong mengaku bahwa dirinya tidak bermaksud untuk membuat konten prank KDRT.

“Biarkan ini menjadi pelajaran buat saya dan Pula,” sebut Baim Wong.

Ia bahkan secara tidak langsung meminta maaf kepada Lesti Kejora karena sudah menyinggung perasaannya.

“Ada juga teman kami yang secara tidak langsung, mudah-Mudahan tidak ada perasaan negatif sama kita,” ujar Baim Wong.

Hingga permintaan maaf Baim Wong terhadap Lesti Kejora itu diutarakan langsung oleh suami Paula Verhoeven.

“Ada Lesti, dia bilang Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti ya. Kita tidak mungkin seperti itu karena ada masalah ini, kegaduhan yang ada itu terlalu besar, biarkan semua jadi pelajaran saya dan Paula,” sebut Baim Wong.

Proses mediasi antara Baim Wong dan Pelapor dilakukan di Masjid Al Istiqomah, kawasan BSD City.

Pelapor akhirnya mencabut laporannya dengan pasal 36 juncto, pasal 46 juncto, pasal 51 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 UU ITE.

Terlihat suami Paula Verhoeven ini tersebut dan tertawa saat menunjukkan hasil restorative justice antara dirinya dan pelapor yakni Odie Hudiyanto.

Tampak dalam proses mediasi itu, Ustadz Witjaksono berperan sebagai mediator antara Baim Wong dan pelapor.

Dalam mediasi tersebut, Baim Wong mengaku telah berbuat salah lantaran sudah membuat konten prank KDRT.

“Mereka telah menemui kesepakatan hari ini, Insya Allah kasus mereka berdua untuk damai,” sebut Ustadz Witjaksono.

Bagi Ustadz Witjaksono permasalahan yang sempat dibuat oleh Baim Wong kadang-kadang membuat dewasa.

“Baik itu dari sisi Baim yang sudah menjadi publik figur, tidak bisa sembarangan untuk membuat konten sehingga mengakibatkan banyak khalayak yang tidak suka,” sebut Ustadz Witjaksono.

Begitu juga dari teman-teman pelapor yang tidak semua kasus harus dipermasalahkan.

“Baim juga sudsh minta maaf dan mengakui kesalahannya,” ujarnya.

Bahkan Ustadz Witjaksono mengaku bahwa tujuan Baim Wong membuat konten prank KDRT itu bukan untuk prank.

“Tapi tujuannya adalah untuk memberikan pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat bahwa polisi itu sebenarnya baik lo,” sebut Ustadz Witjaksono.

Namun ternyata hal itu merupakan versi dari Baim Wong, tapi hal-hal itu ternyata tidak cocok lantaran pihak kepolisian tidak layak untuk di prank.

“Akhirnya terjadi kesepakatan untuk berdamai,” pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved