Berita Nasional
KPU Bahas Potensi Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Wajah Paslon Tak Lagi Jadi Nilai Jual
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional tertutup. Begini bedanya dengan sistem sebelumnya.
Editor:
Achmad Maudhody
Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). Hasyim menyinggung terkait peluang diterapkannya sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Tunjangan Rumah DPR RI Rp50-75 Juta Per Bulan, Nasib Rumdin di Kalibata Diungkap Wamensesneg |
![]() |
---|
Agen Bus Takut Ditagih Royalti Pilih Tak Setel Musik, Sepakat Tidak Putar Lagu: Repot Disuruh Bayar |
![]() |
---|
Gempa Poso 17 Agustus 2025, 12 Jemaat Gereja Tertimpa Reruntuhan Bangunan Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sosok Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dilarang KPK ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Daftar 10 Orang Terkaya Dunia dari Indonesia Versi Forbes Agustus 2025, Ada Pengusaha Kalsel? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.