Berita Nasional

KPU Bahas Potensi Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Wajah Paslon Tak Lagi Jadi Nilai Jual

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional tertutup. Begini bedanya dengan sistem sebelumnya.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). Hasyim menyinggung terkait peluang diterapkannya sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. 

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved