PT PLN Persero UID KSKT
Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah ada di kompleks perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - PT PLN (Persero) terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Net Zero Emmision pada 2060.
Komitmen ini ditandai dengan telah dioperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kompleks perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru pada 30 Desember 2022.
Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, telah terpasang sebanyak 13 unit mesin SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan.
Dengan penambahan 1 unit SPKLU yang telah diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan saat Jumat (30/12/2022) pagi, maka infrastruktur yang penunjang ekosistem kendaraan listrik semakin bertambah.
Tentunya, akan mempercepat transisi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sesuai arahan Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 55 Tahun 2019.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang biasa disapa Paman Birin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel.
“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Joharifin, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng ), menjelaskan mengenai beroprasinya SPKLU tersebut.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan program Gubernur Kalimantan Selatan, yaitu Borneo Green Environment yang salah satunya mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (Electrifying Lifestyle).
“SPKLU ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan, jadi kami sangat suport green energy yang dicanangkan Pak Gubernur, yaitu Borneo Green Environment, selaras dengan Gerakan Revolusi Hijau melalui Perda Gubernur Kalsel Nomor 7 Tahun 2018, yaitu mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.
Fasilitas SPKLU di Kantor Gubernur Kalsel memiliki fitur fast charging 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit.
Tentunya, SPKLU ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik.
Selain itu, PLN telah menyiapkan fitur Charge.in di aplikasi PLN Mobile sebagai alat monitoring dan pembayaran elektronik untuk Charging Station SPKLU.
Karena itu, Joharifin berharap dengan beroperasinya SPKLU ini dapat berkontribusi mengurangi emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil.
PT PLN Persero UID KSKT
Advertorial Online PLN
Muhammad Joharifin
SPKLU
PLN Mobile
kendaraan listrik berbasis baterai
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| PLN UID Kalselteng Resmikan Bank Sampah Jolali Banjarbaru di Hari Listrik Nasional ke-80 |
|
|---|
| PLN dan Dishut Kalsel Sepakati PKS untuk Pembangunan Jaringan Lisdes di Tiga Kabupaten |
|
|---|
| Momentum HLN ke-80, PLN Dukung Elektrifikasi Industri Tambang dengan Pasokan 17 MVA di Tanahbumbu |
|
|---|
| PLN Banua Electric Run 2025 Sukses Digelar, Kesan Ini Diungkap Para Juara |
|
|---|
| 2.750 Runner Ramaikan PLN Banua Electric Run 2025, Reduksi Emisi Capai 3,8 Ton CO₂ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.