PT PLN Persero UID KSKT

Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah ada di kompleks perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru.

Editor: Alpri Widianjono
PT PLN Persero UID KSKT
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah dibangun PT PLN di kompleks perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - PT PLN (Persero) terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Net Zero Emmision pada 2060.

Komitmen ini ditandai dengan telah dioperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kompleks  perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru pada 30 Desember 2022.

Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, telah terpasang sebanyak 13 unit mesin SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan.

Dengan penambahan 1 unit SPKLU yang telah diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan saat Jumat (30/12/2022) pagi, maka infrastruktur yang penunjang ekosistem kendaraan listrik semakin bertambah.

Gubernur Sahbirin resmikan SPKLU di kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru Jumat (30/12/2022).
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, sampaikan sambutan pada peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah dibangun PT PLN di kompleks perkantoran Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru, Jumat (30/12/2022).

Tentunya, akan mempercepat transisi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sesuai arahan Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 55 Tahun 2019.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang biasa disapa Paman Birin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel.

“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Joharifin, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng ), menjelaskan mengenai beroprasinya SPKLU tersebut.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan program Gubernur Kalimantan Selatan, yaitu Borneo Green Environment yang salah satunya mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (Electrifying Lifestyle).

Gubernur Sahbirin Noor bersama pimpinan PT PLN Persero UID KSKT setelah peresmian SPKLU.
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, bersama pimpinan PT PLN Persero UID KSKT dan forkopimda setelah peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kompleks perkantoran Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru, Jumat (30/12/2022).

“SPKLU ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan, jadi kami sangat suport  green energy yang dicanangkan Pak Gubernur, yaitu Borneo Green Environment, selaras dengan Gerakan Revolusi Hijau melalui Perda Gubernur Kalsel Nomor 7 Tahun 2018, yaitu mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.

Fasilitas SPKLU di Kantor Gubernur Kalsel memiliki fitur fast charging 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit.

Tentunya, SPKLU ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik.

Selain itu, PLN telah menyiapkan fitur Charge.in di aplikasi PLN Mobile sebagai alat monitoring dan pembayaran elektronik untuk Charging Station SPKLU

Karena itu, Joharifin berharap dengan beroperasinya SPKLU ini dapat berkontribusi mengurangi emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved