Kriminalitas Nasional

Rudakpaksa Bocah, Siswa SMP di Bengkulu Ini Diamankan, Terungkap Karena Pengakuan Teman Korban

Seorang Siswa SMP di Bengkulu diduga telah Rudapaksa seorang bocah berusia 6 tahun, ia pun diamankan petugas Polres Lebong

Editor: Irfani Rahman
Shutterstock
ilustrasikorab Rudapaksa. Seorang siswa SMP di Bengkulu diamankan petugas karean rudapasa seorang bocah berusia 6 tahun 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Diduga lakukan Rudapaksa terhadap seorang bocah berusia 6 tahun, seorang Siswa SMP diamankan petugas Satreskrim  Polres Lebong, Bengkulu, Rabu (4/1/2023).

Pelaku yang masih duduk di bawah umur ini diduga kuat melakukan pemerkosaan atau Rudapaksa terhadap korban.

Pelaku bahkan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas. Korban pun juga telah dimintai keterangan.

Aksi Rudapaksa  sempat tak diketahui orangtua korban. Namun pada 1 Januari 2023, teman korban menceritakan kejadian itu pada orangtua korban.

Baca juga: 2 Pejalan Kaki Dibakar Orang Tak Dikenal di Penjaringan Jakarta Utara, Satu Tewas, Pelaku Misterius

Baca juga: Harga BBM Terbaru Kamis 5 Januari 2023 di SPBU Pertamina se Indonesia, Harga Pertamina Dex Turun

Menurut pengakuan temannya, korban bersetubuh dengan seorang remaja yang masih berstatus di bawah umur (pelajar).

Tak percaya dengan perkataan teman anaknya, orangtua korban membawa anaknya ke RSUD bagian poli kandungan untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek di bagian selaput dara korban.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kasi Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang masih duduk di bangku SMP.

Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku. Jika memang ada keterlibatan pihak lain, pasti akan kita tindak sesuai aturan berlaku," ujar Aipda Syaiful Anwar.

Polisi juga mengakui pihaknya sudah memeriksa korban didampingi orang tuanya di Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, Rabu (4/1/2023) siang.

"Korban dan orang tuanya sudah kita periksa. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan intensif," jelasnya.

Dari penyelidikan sementara diketahui bahwa kasus ini bermula saat korban sedang bermain dengan teman-temannya tak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Promo KFC Kamis 5 Januari 2023, Nikmati Beragam Paket Mulai Rp 18 Ribuan, Perut Kenyang Hati Senang

Baca juga: Mengintip Kepribadian Pemakai Arloji, Dari Kenakan di Tangan Kanan atau Tangan Kiri

Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban di hadapan teman-teman korban.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved