Kriminalitas Nasional

Nyawa Ibu Muda di Lombok Ini Dihabisi Suami, Mertua dan Adik Ipar, Polisi Bongkar Peran Para Pelaku

Aparat Polres Lombok Tengah membongkar penyebab kematian ibu muda di Nusa Tenggara Barat (NTB), korban dibunuh suami, kakak ipar & mertua

Editor: Irfani Rahman
(SHUTTERSTOCK/Prath)
Ilustrasi Police Line. Terungkap sudah penyebab kematian ibu muda di Lombok Tengah, korban ternyata dibunuh suami, kakak ipar danmertua perempuannya 

"Saya bilang sama dia (MR) waktu bilang mau bunuh istrinya, terserah kamu. Karena memang istrinya tidak mau disuruh kerja di rumah itu," tutur S.

Menurut S, selama tinggal serumah dengan FS, dirinya tak pernah bertengkar dengan sang menantu. Hanya saja, S mengaku kesal karena FS tidak pernah mau disuruh membantu beres-beres rumah dan mengurus kebutuhan suaminya.

"Dia hanya pegang HP saja tiap hari, suaminya suruh juga tidak mau. Karena itu dicekik oleh suaminya, terpaksa saya setuju jadinya, dan setelah dia dicekik saya diminta ambil tali untuk menggantungnya," jelasnya.

Kata S, FS hanya mau disuruh oleh Ariah (55), yang merupakan suami S atau bapak mertua FS. S pun merasa cemburu lantaran hanya patuh pada bapak mertuanya.

Kini, S mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Ya menyesal, sudah telanjur, mau apa lagi, tidak tahu kalau akhirnya seperti ini," terangnya.

Motif pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama menuturkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh kekesalan pelaku atas sikap korban yang dianggap tidak patuh pada perintah suami dan keluarganya.

"Latar belakang dari pembunuhan tersebut bermula dari sikap istri pelaku (korban) yang tidak pernah mempedulikan suaminya dan setiap hari hanya bermain HP, seperti kalau disuruh buat kopi jarang mau," paparnya, Rabu.

Baca juga: 7 Tahun Tanpa Kabar, Keberadaan Maryam TKW Asal Indramayu Terjawab Sudah, Berada di Negara Ini

Baca juga: Catat, Ini Cara Membuat Akun SNPMB 2023 Untuk Sekolah dan Siswa, Berikut Jadwal Pengisiannya

Ia menjelaskan, puncak kemarahan pelaku terjadi saat korban pulang ke rumah orangtuanya di Lombok Timur selama satu bulan. Ketika dijemput suaminya, FS tidak mau pulang.

"Korban juga pernah pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Jerowaru selama satu bulan lebih. Dan ketika dijemput suaminya, korban tidak mau balik kerumah suaminya di Desa Lantan. Hal ini yang memicu kemarahan suami korban, ibu korban dan kakak korban," urainya.

Redho mengungkapkan, para pelaku sebelumnya telah merencanakan pembunuhan pada Minggu (1/1/2023).

Mereka melakukan eksekusi pada Selasa (3/1/2023) pukul 07.30 Wita. Pagi itu, MR yang baru pulang mengantar anyahnya ke kebun, meminta korban untuk membuatkannya kopi.

Akan tetapi, korban disebut tidak mengindahkan permintaan sang suami, sehingga MR marah. Pelaku kemudian membunuh korban.

Perbuatan para pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pelaku terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved