Bumi Saijaan

Awal 2023 Pemerintah Kabupaten Kotabaru Mendapatkan Dua Penghargaan

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, menerima penghargaan pengelolaan aset desa dari Kemendagri dan peningkatan kinerja desa dari Gubernur Kalsel.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN KOTABARU
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Basuki, SH,MH (kiri), menyerahkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD, H Mukhni AF, Senin (9/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penghargaan kembali diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Di bawah kepemimpinan H Sayed Jafar Alaydrus, SH, sebagai Bupati Kotabaru, sudah tidak terhitung penghargaan yang diterima.

Terbaru, penghargaan diterima orang nomor satu di Bumi Saijaan ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa.

Penghargaan diterima Pemkab Kotabaru terkait Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021.

Hal ini pun tidak terlepas upaya kerja keras dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotabaru yang bahkan masuk 50 besar tingkat nasional. 

Suasana penyerahan penghargaan diterima Bupati Kotabaru Sayed dari kemendagri 09012023.
Suasana penyerahan penghargaan yang diterima Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, SH, dari Kementerian Dalam Negeri, Senin (9/1/2023).

Prestasi ditandai pemberian penghargaan oleh Kemendagri kepada Dinas PMD sebagai perwakilan Pemkab Kotabaru. Sertifikat penghargaan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Kotabaru.

Penyerahan penghargaan oleh Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH, MH, berlangsung di ruang kerja Bupati Kotabaru, Senin (9/1/2023). Menjadi kebanggaan, khususnya Pemkab Kotabaru.

Penghargaan tidak hanya dari Kemendagri, namun juga datang dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Kotabaru sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, SH, mengatakan, kedua penghargaan ini merupakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di Bumi Saijaan. Di antaranya pembenahan infrastruktur jalan yang terus dilakukan.

"Apa yang dilakukan pemerintah daerah semata-mata pelayanan untuk masyarakat dan memberikan kesejahteraan masyarakat perbaikan jalan," ujarnya.

Daerah harus memperhatikan hal tersebut, karena dengan baiknya infrastruktur jalan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengangkut hasil kebun dan pertanian untuk mereka jual.

"Selain pembenahan pasar, sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat cepat berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing," katanya.

Tak lupa Bupati H Sayed berpesan, kepada pihak-pihak terkait menjaga serta memelihara aset-aset desa agar dikemudian hari tidak ada pertentangan.

Seperti, batas desa, agar betul-betul dilakukan penataan. Supaya, aset masing-masing desa jelas wilayah administrasiannya.

"Tapi sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat-menyurat. Pelihara betul-betul, jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain sehingga belakangan muncul pertentangan," pesannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved