Berita Banjarbaru

Perempatan Taruna Praja Raya Banjarbaru Jadi Langganan Macet, Warga Pilih Cari Jalan Lain

Pada jam sibuk pagi dan sore hari, perempatan antara Jalan Karang Anyar I, Nadjmi Adhani, Barjad dan Taruna Praja Raya kerap macet total

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Satu unit mobil pikap, tertangkap kamera melanggar rambu lalu lintas memasuki Jalan Barjad dari Jalan Karang Anyar I, Loktabat Utara, Banjarbaru, Senin (9/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Pada jam sibuk pagi dan sore hari, perempatan antara Jalan Karang Anyar I, Nadjmi Adhani, Barjad dan Taruna Praja Raya, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel jadi langganan macet.

Penyebabnya tidak lain karena masih kurangnya kesadaran sejumlah pengguna jalan, yang kerap melanggar rambu lalu lintas.

Padahal sudah terpasang rambu larangan melintasi jalan tersebut, bila berkendara dari arah sebaliknya.

Namun masih saja ada beberapa pengendara, baik roda dua maupun empat yang melawan arus melintasi Jalan Barjad.

Baca juga: Terjaring Penertiban di Kota Banjarbaru, Pengendara Dorong Motor Berknalpot Brong ke Mapolres

Baca juga: Posting Aksi Naiki Tangga JPO Banjarbaru 2 Pakai Motor, Warga Cempaka Digiring ke Polsek

Hal itu pula menurut warga sekitar, Subhan (32) menjadi penyebab utama terjadi kemacetan pada jam sibuk.

"Bagaimana tidak macet, kalau jalan satu arah dilintasi oleh kendaraan dari arah berlawanan," katanya, Senin (9/1/2023).

Hal serupa juga diungkapkan oleh pengguna jalam Susilawati (35). Wati mengaku enggan melintasi jalan tersebut, terutama pagi dan sore hari.

"Saya lebih memilih jalan lain kalau jam sibuk. Kecuali sangat terpaksa, baru lewat jalan sana," ujarnya.

Wati berpendapat, selain kurangnya kesadaran pengendara mematuhi aturan, rambu yang terpasang di perempatan tersebut juga dinilai kurang terlihat.

Baca juga: Akui Kesalahan, Begini Video Ucapan Permohonan Maaf Pria Viral Naik JPO Banjarbaru 2 Pakai Motor

Sebab rambu larangan melintasi Jalan Barjad, dari arah Jalan Taruna Praja Raya dan Karang Anyar I.

"Rambu dilarang masuk memang agak tertutup tiang kabel internet. Baiknya dipindah supaya terlihat jelas," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved