Kriminalitas Nasional

Tangkap Dukun Pengganda Uang di Gresik, Petugas Temukan 23 Kantong Darah, Asal Darah Ditelusuri

Petugas Satreskrim Polres Gresik menemukan 23 Kantong Darah berisi darah manusia saat menangkap dukun pengganda uang di Kabupaten Gresik

Editor: Irfani Rahman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kantong darah. Dalam penangkapan dukun pengganda uang di Gresik Jawa Timur petugas menemukan 23 kantong darah berisi darah manusia. Asal darah ditelusuri 

Dugaan sementara pelaku menggunakan berbagai barang klenik agar korban percaya dengan aksinya.

Barang klenik yang digunakan seperti keris, buah kelapa muda, jenglot, dan darah.

Ipda Luthfi Hadi, mengatakan kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunGresik.com.

Para korban aksi penipuan ini berasal dari luar kota yang percaya pelaku dapat menggandakan uang.

Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.

Kemudian dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.

Karena menemukan banyak uang mainan, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik.

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.

Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti.

Baca juga: Harga BBM di Seluruh SPBU Pertamina Kamis 12 Januari 2023, Dari Pertamax, Dexlite hingga Solar

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Selatan Kamis 14 Januari 2023, Jawa Barat dan Jawa Timur Hujan Petir

Uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.

Kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Gresik dan pelaku dapat dijerat Pasal 195 tentang UU Kesehatan.

Praktik menggandakan uang yang dilakukan pelaku sudah mendapat teguran dari warga sekitar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved