Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Tujuh Orang dari Kalsel Penuhi Syarat untuk Ikut Pemilihan DPD RI
Jajaran KPU Kalsel dan daerah verifikasi Balon anggota DPD, 7 orang memenuhi syarat yang 4 di antaranya petahana. Sedangkan 6 orang tak penuhi syarat.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
"Kesalahan upload F1 tidak sesuai dengan data. Harus diperbaiki," jelasnya.
Baca juga: Mayat Ibu 3 Anak Dalam Gorong-gorong di Kabupaten Kotabaru Kalsel Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Mayat Perempuan dalam Gorong-gorong Gemparkan Warga Semayap Kabupaten Kotabaru
Sementara itu, dalam rekapitulasi verifikasi administrasi ini hanya dihadiri oleh empat orang Balon DPD RI, yakni Ali Fahmi, Muhammad Hidayatullah, Nanik Hayati dan Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Sementara itu, Gusti Farid Hasan Aman, mengatakan, jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU dan diunggah di aplikasi Sistem Silon sebanyak 9.009.
Menurutnya, ini merupakan kepercayaan dari masyarakat dan keluarga. "Memang, jauh di atas jumlah syarat minimal," katanya.
Apalagi, bebernya tahun ini lebih canggih karena semuanya dengan Sistem Silon, sehingga bakal calon dan tim harus benar-benar menguasai.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat Kalimantan Selatan atas dukungannya," ujar putra dari Gubernur Kalsel H Gusti Hasan Aman periode 1995-2000.
Baca juga: Deadline Kosongkan Tempat, Lurah Mentaos Jadwalkan Pantau Rumah Panti Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru
Baca juga: Empat Hari Hilang di Perairan Sebuku, Kotabaru Kalsel, Nelayan Penggae Ditemukan Meninggal
Baca juga: Seratus Rumah di Pesisir Muara Asamasam Rawan Terjangan Gelombang, DPRD Tala : Sudah Dianggarkan
Sementara itu, Nanik Hayati akan melakukan perbaikan dalam waktu satu pekan kemudian.
Dari hasil verifikasi administrasi ini, ia mengaku tidak mengetahui alasan jumlah yang belum memenuhi.
"Kalau belum memenuhi syarat ini karena ganda internal atau karena alasan lain, semisal. Tapi, tidak ada rinciannya. hanya yang jelas, saya dan tim akan melakukan perbaikan adminstrasi dukungan," sebutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.