Kriminalitas Nasional

Pilu Bayi 2 Bulan di Pasar Rebo Ini Tewas dengan Luka Memar di Tubuhnya, 3 Orang Jadi Tersangka

Seorang bayi berusia 2 tahun di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur tewas diduga dianiaya. polisi tetapkan tiga orang jadi tersangka

Editor: Irfani Rahman
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi.Bayi berusia 2 bulan di Pasar Rebo Jakarta Timur tewas dianiaya. Polisi tetapkan 3 orang jadi tersangka 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Kejadian memilukan terjadi di RT 05/RW 01, Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. seorang bayi perempuan berinsial AF (2) tewas dengan sejumlah luka memar di badannya.

Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyidikan. Akhirnya tiga orang yakni ibu korbabn, kakek dan nenek tiri korban dijadikan tersangka.

Ketiganya dinilai punya peran masing-masing dari penelantaran hingga melakukan penganiayaan

Terungkap adanya dugaan penganiyaan terhada[ bocah AF (2) ini bermula dari dibawanya korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.55 WIB.

Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono mengatakan kasus terungkap setelah warganya yang tinggal bersama AF membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023)

Baca juga: 8 Pria Rudapaksa Bocah SMP di Banyumas Hingga Hamil, Terbongkar Pelaku Lakukan di Hotel dan Kuburan

Baca juga: Rincian Harga Oppo Reno Januari 2023, Bisa Jadi Referensi Pilihan Kamu

"Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan lebam pada sekujur tubuh balita, di antaranya di bagian kepala, mata, bibir, dan punggung yang diduga akibat luka penganiayaan benda tumpul.

Temuan lalu dilaporkan pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo ke Polsek Pasar Rebo, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Namun belum diketahui pasti kronologis kejadian, lantaran selama ini korban tinggal bersama pasangan suami istri (Pasutri) dan dua anaknya yang tidak memiliki hubungan keluarga.

"Korban ini bukan anak kandung dari penghuni kontrakan, cucu kandung juga bukan. Silsilah keluarganya juga rumit, saya juga belum paham. Katanya korban itu dititipkan," ujarnya.

Sudiyono menuturkan hanya mengetahui bahwa AF dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo oleh seorang anak perempuan dari Pasutri yang selama ini mengasuh korban.

Kini Pasutri penghuni kontrakan yang merawat korban dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

"Jenazahnya itu semalam dibawa ke RS Polri Kramat Jati, jadi enggak lama ada di Puskesmas. Pasutri yang tinggal sama korban enggak kabur, tapi saya enggak tahu orang tua asli ini anak," tuturnya.

Baca juga: Cuaca 33 Kota di Indonesia Kamis 19 Januari 2023, Banjarmasin, Bandung Hujan Ringan, Jakarta Berawan

Baca juga: Promo Indomaret Kamis 19 Januari 2023, Walls Corneto beli 2 Gratis 1, Kazler Sosis Hanya Rp 6.800

Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orang Tua

Balita perempuan berinisial AF (2) warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang tewas akibat penganiayaan diduga jadi korban penelantaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved