Pernikahan Dini di Kalsel, Dispensasi Nikah Harus Melalui Sidang dan Diputuskan oleh Hakim
Januari 2023 belum genap sebulan, PA Tanjung Kabupaten Tabalong telah menerima permohonan dispensasi nikah anak.
Editor:
Eka Dinayanti
Dua alasan ini masuk kategori pertimbangan urgensi.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong mengantongi data konseling pemohon dispensasi nikah sebanyak 76 pada 2021 dan 28 pemohon pada 2022.
“Kami bekerja sama dengan PA Tanjung terkait konseling pemohon dispensasi nikah,” kata Sekretaris DP3AP2KB Tabalong Zainal Hasan. (BPost Cetak)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Geliat UMKM di Sekitar Lapangan Tenis 30 November Tapin, Ada Kopi Gula Aren hingga Kue Tradisional |
![]() |
---|
Barito Putera Siap Jamu Persela Lamongan, Reuni Seru Setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Calon Jemaah Haji Balangan Jalani Pemeriksaan Kebugaran, Pastikan Fisik Prima Saat Ibadah Haji |
![]() |
---|
Waspada! Banjir Rob Intai Pesisir Muara Sungai Barito Kalsel, Berikut Daftar Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Perilaku Asli Pinkan Mambo di Rumah Dikuak Arya Khan, Beda Jauh Saat Live TikTok dan Manggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.