Berita Tanahlaut

Hindari Berkeliaran di Jalanan, Disnak Keswan Tala Imbau Peternak Kandangkan Ternak dan Ikuti Eartag

Kadisnak Keswan Tala mengimbau para pemilik ternak mengandangkan ternak masing-masing.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Petugas RPPH Saranghalang memasnag eartag pada semua sapi yang masuk. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Hewan ternak yang wira-wiri di jalanan umum hingga menyebabkan pengendara tewas di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus menjadi pembicaraan masyarakat di daerah ini.

Selain mengritisi pemilik ternak yang dianggap lalai, sebagian warga juga berharap adanya langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui instansi teknis.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Tala H Iwan Persada mengatakan pihaknya mengimbau para pemilik ternak mengandangkan ternak masing-masing.

"Beri makanan yang cukup supaya tidak berkeliaran. Jaga, jangan sampai ke luar hingga memakan atau merusak tanaman tetangga. Apalagi sampai berkeliaran di jalan umum," tandas Iwan, Selasa (24/1/2023).

Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini juga meminta para pemilik hewan ternak ruminansia besar seperti sapi dan kerbau mengikuti program penandaan di telinga ternak (eartag).

Baca juga: Disnak Keswan Gencarkan Pemasangan Eartag, Begini Respons Peternak Tanahlaut 

Baca juga: Saat Ini Lapangan Mini Soccer RTH Hasan Basri Tala Masih Free, Selanjutnya Dikenakan Tarif Per Jam

Hal tersebut dikatakannya cukup penting agar seluruh ternak yang ada di Tala terdata secara akurat.

Melalui pemasangan eartag, secara mudah diketahui identitas ternak, pemilik, dan alamat.

"Bahkan pada barcode yang ada pada eartag tersebut juga ada informasi status vaksin PMK, lengkap. Jadi, misal suatu ketika ada kecelakaan yang disebabkan ternak keliaran di jalanan maka secara cepat akan langsung diketahui siapa pemiliknya," papar Iwan.

Selama ini pada sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan berkeliarannya ternak di jalanan umum, sebutnya, tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Saat ini pihaknya sedang menggencarkan pemasangan eartag di UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan Saranghalang.

Seluruh ternak yang masuk, wajib dipasangi eartag dan vaksinasi PMK.

Lebih lanjut ia mengatakan hanya itu (imbauan) yang dapat pihaknya lakukan.

"Soalnya, kalau sudah menyangkut ternak berkeliaran di jalanan, memakan atau merusak tanaman warga, itu sudah bukan ranah kami menanganinya," pungkas Iwan.

Sekadar diketahui, beberapa hari lalu kembali ada pengendara yang tewas akibat tertabrak hewan ternak yang menyeberangi jalan raya A Yani di wilayah Desa Jorong, Kecamatan Jorong.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved