Selebrita

Satu Impian Venna Melinda yang Terkubur Setelah Ferry Irawan Lakukan KDRT, Berbanding Terbalik

Venna Melinda, ibunda Athala Naufal dan Verrrel Bramasta ternyata punya impian ingin menghabiskan masa tua bersama sosok Ferry Irawan.

Editor: Edi Nugroho
Instagram/ @ferryirawanreal) (Instagram/ @ferryirawanreal/Tribunkaltara.com
Venna Melinda dan  Ferry Irawan. Artis Venna Melinda menguak satu impian yang kini terkubur setelah sang suami, Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ibunda Athala Naufal dan Verrrel Bramasta ternyata punya impian ingin menghabiskan masa tua bersama sosok Ferry Irawan. 

Namun ia menyayangkan sikap suaminya yang tidak jujur dan mengakui terlebih dahulu perbuatannya.

"Dia meminta maaf sama aku, aku terima,"

"Tapi bukan itu yang aku mau, Sebagai imam harusnya akui dulu perbuatannya," pungkas Venna Melinda.

Baca juga: Tak jadi Laporkan Anak Venna Melinda yang Bocorkan Video Nangis Ferry Irawan, Keluarga Mau Damai

Keluarga Ferry Irawan Ingin Kasus KDRT dengan Venna Melinda Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Keluarga Ferry Irawan masih berharap agar kasus KDRT yang menyeret sang kakak bisa diselesaikan secara damai.

"Keluarga ingin masalah bisa diselesaikan dan berdamai," kata Maya, adik Ferry Irawan dilansir Tribunnews.

Maya pun menagih rekam medis Venna Melinda soal KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepadanya.

Menurut Maya, selama ini keluarga tak pernah melihat bukti-bukti kekerasan yang digembar-gemborkan pihak Venna Melinda.

"Kami ingin lihat dulu bukti-buktinya,"

" Kami masih keluarga, berharap bisa damai," ucap Maya.

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang juga menantang Venna Melinda menunjukkan bukti rekam medis yang diklaim sebagai hasil penganiayaan.

Pasalnya pihak Ferry Irawan hingga kini tak mengakui tuduhan yang dilayangkan Venna Melinda.

"Berani nggak hasil medis itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," kata Jeffry Simatupang.

Seperti diketahui, Ferry Irawan masih ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved