Religi
Anjuran Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Ceramah Buya Yahya Sebut Dapat Bonus Pahala
Buya Yahya menganjurkan Qadha Ramadhan yang sudah memasuki bulan Rajab. Simak ceramah Buya Yahya.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Buya Yahya menganjurkan Qadha Ramadhan yang sudah memasuki bulan Rajab. Simak ceramah Buya Yahya.
Di bulan Rajab terdapat sejumlah amalan yang dianjurkan bagi kaum muslimin, disebutkan Buya Yahya yakni puasa sunnah.
Namun dalam pelaksanaannya, bagi yang masih punya utang puasa Ramadhan, Buya Yahya menuturkan wajib mengqadha atau membayar utang puasa tersebut.
Saat ini tengah memasuki bulan Rajab 1444 Hijriyah, yang mana sekitar dua bulan lagi menuju bulan Ramadhan 2023.
Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem penanggalan Islam, dan termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.
Baca juga: Jamaah Asal Jorong Terobos Hujan Deras Demi Haul Guru Sekumpul 2023 di Kampung Keramat Kalsel
Baca juga: Hukum Shalat Tak Tahu Arti Bacaan, Ceramah Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan
Karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan agar mendapat pahala dan keridhoan Allah SWT.
Buya Yahya menjelaskan mengganti puasa Ramadhan yang ditinggal atau tertinggal, hukumnya wajib.
Ada beberapa alasan kenapa meninggalkan atau tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Misalnya karena haid, masa nifas, menyusui, sakit, sedang dalam perjalanan alias musafir, atau sengaja meninggalkan puasa.
Orang-orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus mengganti puasa wajib tersebut di luar bulan Ramadhan.
"Boleh melaksanakan puasa qadha atau bayar utang puasa Ramadhan di hari puasa sunnah. Namun yang dilafalkan niat puasa qadha saja, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnahnya," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Dengan begitu umat Islam mendapat bonus pahala. Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan utang puasa menjadi lunas, dan kedua mendapatkan pahala puasa sunnah.
Buya Yahya menjelaskan bulan rajab termasuk dalam bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT.
Terkait amalan khusus, Buya Yahya menuturkan amalan-amalan yang telah dikerjakan di bulan lainnya selain bulan Rajab maka bisa pula dikerjakan di bulan Rajab.
Di antara amalan yang dapat dilaksanakan dan diamalkan yakni puasa, shalat, dan shalawat.
"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," terang Buya Yahya
Puasa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah sangat terbatas di hari-hari tertentu yakni di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari Tasyrik yang disepakati.
Setelah itu khilaf jika memasuki separuh akhir bulan Sya'ban, bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan dan bagi orang yang tidak memiliki utang puasa. Selebihnya adalah puasa sunnah setiap saat.
Baca juga: Doa Menghilangkan Segala Penyakit & Kesulitan Diuraikan Ustadz Adi Hidayat, Tercantum dalam Alquran
"Puasa adalah amalan yang dicintai Allah SWT, Allah memuliakan orang yang puasa," ucap Buya Yahya.
Untuk puasa di bulan Rajab, ada dalil-dalil umum dan khusus yang bisa menjadi landasan bagi umat Islam.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk (kasturi).” (HR. Bukhari, no. 1894 dan Muslim, no. 1151).
"Artinya Allah menyanjung, memuliakan orang puasa, ini dalil umum tentang puasa," ujar Buya Yahya.
Namun dalil spesial tentang bulan Rajab, ada beberapa hadist Nabi Muhammad SAW.
Di antaranya hadist diriwayatkan Imam Muslim, sahabat Nabi SAW mengatakan Rasulullah SAW pernah puasa banyak sekali di hari-hari bulan Rajab bahkan hampir tidak melewatkan satu hari pun.
"Kemudian suatu ketika menemukan juga Nabi SAW tidak berpuasa di bulan Rajab sampai tidak satu hari pun dalam satu bulan, artinya Nabi SAW pernah puasa banyak di hari-hari bulan Rajab, namun kadang Nabi SAW juga tidak berpuasa di bulan Rajab," papar Buya Yahya.
Yang demikian, jika Nabi Muhammad SAW pernah melakukan dan meninggalkannya, maka disebut amalan sunnah.
"Bukan meninggalkan disebut sunnah juga, jika tidak puasa tidak mendapatkan kesunnahan. Maka secara umum puasa bulan Rajab adalah sunnah," terang Buya Yahya.
Menurut anjuran Rasulullah, bagi umat muslim yang gemar puasa, maka dapat memperbanyak puasa di bulan haram di antaranya bulan Rajab.
Empat Mazhab meliputi Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali sepakat bahwa puasa di bulan Rajab adalah puasa sunnah.
Namun menurut Imam Hambali puasa di bulan Rajab menjadi makruh jika dikerjakan satu bulan penuh.
"Ada empat cara agar puasa tersebut hilang kemakruhannya, menurut Imam Hambali yakni yang pertama bolong 1 hari, berpuasa sebelum bulan Rajab, berpuasa setelah bulan Rajab, dan berpuasa di bulan-bulan lainnya agar tidak mengkhususkan bulan Rajab," urai Buya Yahya.
Selain puasa, amalan lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Rajab yakni dzikir dan shalawat.
Baca juga: Doa Ketika Hujan Tak Kunjung Berhenti, Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Sesuai Tuntunan Rasulullah
Tak ada dzikir dan shalawat khusus di bulan Rajab, dzikir dan shalawat yang dibaca di luar bulan Rajab maka dapat pula dibaca di bulan Rajab.
Buya Yahya pun menyebut puasa Rajab digabung dengan puasa qadha untuk membayar hutang puasa Ramadhan akan mendapat dua pahala sekaligus di bulan Rajab.
Menurut Buya Yahya hal tersebut mengingat bulan Rajab adalah bulan yang diistimewakan. Ada empat bulan yang diistimewakan salah satunya bulan Rajab, jadi bila anda mau berpuasa Rajab digabung dengan puasa bayar hutang puasa wajib hukumnya boleh dan disilakan.
Terutama bagi kaum hawa yang memiliki utang puasa yang harus diqadha.
Selain puasa, amalan lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Rajab yakni dzikir dan shalawat.
Tak ada dzikir dan shalawat khusus di bulan Rajab, dzikir dan shalawat yang dibaca di luar bulan Rajab maka dapat pula dibaca di bulan Rajab.
Bagi anda yang terbiasa melafadzkan niat puasa, berikut adalah niat qadha puasa dan puasa sunnah.
Niat Qadha Puasa
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Niat Puasa Sunnah
Jenis-jenis puasa yang dianjurkan di bulan Rajab sama dengan bulan-bulan lainnya yaitu Puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh, dan Puasa Daud.
1. Puasa Senin Kamis
Niat Puasa Hari Senin:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala
Artinya:
Saya niat puasa pada hari Senin, sunat karena Allah Ta’aalaa.
Niat Puasa Hari Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala
Artinya:
Saya niat puasa pada hari Kamis, sunat karena Allah Ta’aalaa.
2. Puasa Ayyamul Bidh
Adapun niat melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Lafal latin:
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
Artinya:
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
3. Puasa Daud
Berikut bacaan Niat Puasa Daud:
نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA DAAWUDA SUNNATAL LILLAHI TA’ALA
Artinya : "Saya niat puasa Daud, sunah karena Allah Ta'ala"
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
| Kumpulan Doa saat Hujan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim, Ustadz Adi Hidayat Beri Pemaparan |
|
|---|
| Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Jelaskan Sunnah Berbuka Sebaiknya Dilakukan Umat Muslim |
|
|---|
| Niat Puasa Senin Kamis, Ustadz Khalid Basalamah Terangkan Tata Caranya bagi yang Mengerjakan |
|
|---|
| Ragam Doa Buka Puasa Senin Kamis, Ustadz Adi Hidayat Urai Ketentuan Sesuai Tuntunan Nabi SAW |
|
|---|
| Keutamaan Menyegerakan Buka Puasa Senin Kamis Dipaparkan Buya Yahya, Berikut Bacaan Doa Berbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Buya-Yahya-jelaskan-mengenai-cara-puasa-Nabi-Muhammad-SAW-di-bulan-Rajab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.