Pemilu 2024
Perbaikan Dukungan Syarat Administrasi Balon DPD RI Diterima KPU Kalsel, Diserahkan Malam Hari
Komisioner KPU Kalsel telah menerima Perbaikan dukungan syarat administrasi bakal calon anggota DPD RI
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perbaikan dukungan syarat administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.
Komisioner KPU Provinsi (Kalsel) Hatmiati mengatakan, perbaikan dokumen pendukung untuk dukungan syarat administrasi sudah diselesaikan oleh ketiga bakal calon yang diberikan masa perbaikan 2x24 jam hingga Selasa (24/1/2023) lalu yakni Nanik Hayati, Ali Fahmi, dan Habib Zeid Assegaf.
Menurutnya, ketiganya sudah memperbaiki data yang diminta KPU Provinsi Kalimantan Selatan termasuk submit hasil perbaikan dukungan.
"Memang mereka semua submit saat hari terakhir dan semuanya pada malam hari," katanya, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Setelah Perbaikan Berkas, Balon DPD RI Asal HST Serahkan 3.430 Dukungan ke KPU Kalsel
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Tambahan Waktu Perbaikan, Ini Penjelasan Balon Anggota DPD RI dari Kalsel
Baca juga: Tiga Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel Masih Diberikan Waktu Perbaikan, Ini Tahapan Selanjutnya
Ia menjelaskan jika semua berkas dukungan yang masuk ada diverifikasi hingga 1 Februari.
Seluruh hasil verifikasi dukungan tambahan dan perbaikan yang mereka terima, selanjutnya akan diplenokan kembali.
Mereka yang diverifikasi yakni mereka yang melakukan perbaikan sebanyak enam orang karena belum memenuhi syarat dukungan minimal. Ditambah dua orang yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.
Mereka yang melakukan perbaikan dan melakukan penambahan data dukungan yakni Sayyid Ummar Al Idrus, Habib Zakaria Bahasyim, Muhammad Hidayatullah, Hasnuryadi Sulaiman, Muhammad Sofwat Hadi, Nanik Hayati, Ali Fahmi, dan Habib Zeid Assegaf. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.