Bansos 2023

Daftar Bansos yang Akan Dicairkan Februari 2023 Ini, Sudah Ditunggu-tunggu Masyarakat

Kemensos dalam program PKH telah diketahui Dana Bansos dianggarkan dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun.

Editor: Edi Nugroho
ilustrasi
ilustrasi: dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH. Setidaknya ada lima Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan pada Ferbruari 2023 ini. Masyarakat pun sudah lama menunggu-nunggu pencarian bansos tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Setidaknya ada lima Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan pada Ferbruari 2023 ini.

Masyarakat pun sudah lama menunggu-nunggu pencarian bansos tersebut.

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 seiring dengan diberlakukannya PPKM sejak tahun 2020 lalu.

Pada awal tahun 2023 Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa PPKM telah dicabut bersamaan dengan meredanya Covid-19.

Namun diketahui bahwan, Bansos akan tetap berlanjut disalurkan di tahun 2023 ini, Sejumlah bansos akan diberikan untuk tahap pertama meski PPKM telah dicabut.

Dirangkum dari tayangan YouTube Info Bansos, Kemensos dalam program PKH telah diketahui Dana Bansos dianggarkan dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun.

Dengan adanya nominal disebutkan tadi diharapkan mampu membantu masyarakat miskin untuk kembali pulih demi mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Terlebih lagi dipenghujung tahun 2022 pemerintah telah membuat keputusan dengan menaikan harga BBM bersubsidi.

Dengan dorongan inilah alasan mengapa Bansos harus tetap dicairkan ditahun 2023 agar tidak adanya kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat serta tetap mempertahankan daya beli.

Nah, Masyarakat yang telah terdata di DTKS Kemensos tahun-tahun sebelumnya dan belum ada perubahan data tentu berhak menerima kembali ditahun 2023.

Berikut daftar Bansos beserta nominal yang akan diberikan di bulan Februari 2023, Sebagaimana tayangan YouTube Info Bansos.

1. Program Kartu Sembako atau BPNT

Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000

2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini akan diberikan melalui Kementerian Sosial sebagai Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.

3. PIP Kementerian Agama

Bansos PIP Kementerian Agama juga diberikan untuk peserta didik seperti MI, MTs dan MA

4. PIP Kemendikbud

Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA untuk penunjang belajar.

5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Pemilik KIS akan diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya untuk pelayanan kesehatan.

Selanjutnya sebagai infromasi tambahan langkah-langlah pengecekan Bansos dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos Februari 2023.

- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau Klik Disini

- Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP

- Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP

- Ketik kode ferivikasi yang muncul di bagian bawah laman

- Klik cari data

Setelah itu, sejumlah data yang akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id. Mulai dari status penerima Bansos yang diperoleh dan status pencairannya saat ini.

Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id berarti telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Demikian informasi terbaru seputar Bansos yang akan dihadirkan oleh Pemerintah melalui Kemensos dibulan Februari tahun 2023, Semoga bermanfaat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cek! PPKM Resmi Dicabut, Inilah 5 Bansos yang Akan Dihadirkan Bulan Februari 2023,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved