Bansos 2023

Syarat dan Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023, Bisa Diambil di Oktober Ini Uangnya

Cek syarat dan cara pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 yang uangnya bisa diambil bulan ini juga.

Editor: Edi Nugroho
antarafoto/rahmad
Ilustrasi: Program Kartu Sembako, dulu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Syarat dan cara pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 yang uangnya bisa diambil bulan ini juga.

Hanya masyarakat yang masuk kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempersiapkan data Keluarga Penerima Manfaat yang akan mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Perlu dijadikan catatan, dalam Kartu Keluarga (KK) ada empat tanda Keluarga Penerima Manfaat yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT Oktober 2023.

Baca juga: Viral Video Pria Menodong Pemilik Warung di Sumedang Jawa Barat, Meminta Uang Rp100 Ribu

Baca juga: Dasar Prediksi Capres Jagoan PDIP Ganjar Pranowo Tersingkir di Putaran Pertama, Kuat di Atas Kertas

Adapun bantuan sosial (Bansos) yang bakal dicairkan bulan ini adalah PKH alokasi Oktober.

Kemensos juga bakal mencairkan Bansos PKH dan BPNT triwulan keempat melalui Kantor Pos.

Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui empat ciri-ciri KK yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT Oktober 2023..

Dilansir dari YouTube Info Bansos, Berikut ciri-ciri KK yang bakal menerima Bansos bulan ini.

1. Kependudukannya sudah padan dengan data Dukcapil

KPM harus memastikan tidak ada perbedaan antara data Dukcapil dengan data Kementerian Sosial.

Data tersebut bisa dicek melalui perator SIKS-NG di masing-masing desa.

Apabila diketahui ada perbedaan data, maka KPM bisa meminta operator untuk melakukan perbaikan data.

KPM yang datanya tidak singkron tidak akan bisa menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Pasalnya Kemensos baru akan menggelontorkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang datanya padan dengan Dukcapil.

Baca juga: Viral Seorang Polisi Berpangkat Ipda Digigit Anjing German Shepperd, Di Luar Skenario

2. Memiliki Komponen PKH dalam Kartu Keluarga

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved