Bansos 2023

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2023 hingga September, Penerima Bisa Dicek Lewat Hape

Berikut jadwal lengkap pencairan Bansos PKH 2023 hingga September dan penerima bisa dicek lewat hape.

Editor: Edi Nugroho
YULIDA UNTUK BPOST GROUP
Ilustrasi: Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan beras bansos di Desa Pabauangan Pantai, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (3/10/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut jadwal lengkap pencairan Bansos PKH 2023 hingga September dan penerima bisa dicek lewat hape.

Pemerintah telah menjadwalkan penyaluran PKH pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023.

Tujuannya adalah untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Program ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Apakah Anda ingin memastikan apakah Anda adalah penerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan atau ingin mengetahui langkah-langkah untuk melakukan pencairan bantuan?

Baca juga: Perlakuan TKW Asal Cianjur yang Disekap di Riyadh Arab Saudi, Mengeluh Sakit di Bagian Dada

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Mulai Pendaftaran Hingga Penarikan Data Final

Berikut adalah panduan sederhana yang dapat diikuti melalui ponsel atau HP lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP 2023

Buka laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
Nama Anda dan status sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.
Baca Juga: Update Cara Cek Bansos PKH yang Cair Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Untuk menjadi penerima PKH, beberapa syarat harus dipenuhi:

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau bertugas sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
Dinyatakan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT sampai kelurahan.
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) hanya berhak menerima bantuan selama lima tahun secara berurutan.
Dana yang diterima melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program.

Baca juga: Viral Pasangan Tak Sengaja Rekam Bocah Tenggelam saat Bikin Konten Romantis di Pantai, Bikin Trauma


Jadwal Pencairan BLT PKH 2023

Proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni:

Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember.

Saat ini, kita berada pada Tahap 3. Bagi mereka yang belum mendapatkan informasi pencairan bantuan pada Juli, Agustus, maka besar kemungkinan akan dialihkan pada September. Tanggal pencairan berbeda-beda tiap masyarakat.

Besaran Bantuan PKH

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved