Berita Banjarmasin
Pergub Kalsel Bolehkan Petani Bakar Lahan Secara Terbatas Mulai Digodok
Pergub Kalsel bertujuan agar petani tidak lagi mengalami gagal panen akibat serangan hama.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai menggodok aturan yang memperbolehkan petani membakar lahan, meski secara terbatas.
Payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sudah diajukan kepada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan payung hukum tersebut bertujuan agar petani tidak lagi mengalami gagal panen akibat serangan hama.
"Kenapa Pergub? Karena kalau Perda (peraturan daerah) itu memerlukan waktu sangat lama, bisa sampai dua tahun, dan itu juga belum dimasukkan dalam propemperda," katanya.
Baca juga: Pupuk Mahal, Petani di Kabupaten Barito Kuala Ini Pilih Beralih dari Padi ke Berkebun Jeruk
Baca juga: Petani Sungailimau Kotabaru akan Musim Tanam Pertama pada Februari Mendatang
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kebanyakan pengaruh dari kegagalan panen padi tahun lalu akibat hama tungro.
Dia menilai hama tungro adalah salah satu penyakit yang tidak akan hilang secara efektif tanpa dilakukan pembakaran lahan.
Selanjutnya, Imam mengaku berkomunikasi dengan warga di desa untuk membentuk "Masyarakat Peduli Api".
Hal itu bermaksud untuk membantu melaksanakan dan mengawal proses pembakaran lahan tersebut.
Imam menyebut peraturan serupa sudah lebih dulu diberlakukan di Kalimantan Tengah.
Malah, lanjut dia, daerah tetangga tersebut sudah memiliki Perda.
"Pembakaran lahan secara terbatas sudah boleh dilakukan oleh para petani, yang tidak boleh hanya pembakaran di lahan gambut," ujarnya.
Hal tersebut, selaras dengan apa yang banyak dikeluhkan oleh peserta Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (3/2/2023) lalu.
Mereka banyak mengeluhkan tentang hasil pertanian yang tidak maksimal akibat berbagai hama tumbuhan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-II-DPRD-Kalsel-Imam-Suprastowo4.jpg)