Bansos 2023
Cara Mudah Jadi Penerima Bansos 2023 untuk Bansos PKH, BPJS Kesehatan dan PBI
Mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai persyaratan menjadi bagian daripada penerima Bansos PKH atau BPJS Kesehatan PBI mudah.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Ternyata tak sulit bagi warga pra sejahtera untuk masuk menjadi anggota Bansos Peserta Keluarga Harapan (PKH) atau Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Penerima Bantauan Iuran (PBI).
Dengan mendaftar dengan cara yang benar, di tahun 2023 ini masyarakat sudah bisa mendapatkan 3 jenis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Simak cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai persyaratan menjadi bagian daripada penerima Bansos PKH atau BPJS Kesehatan PBI hingga selesai pada artikel ini.
Adapun DTKS atau data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesehjateraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca juga: Bagaimana Hukum Orang Kaya Terima BLT ?, Ceramah Buya Yahya Tentang Bantuan Untuk Orang Tak Mampu
Baca juga: Daftar Bansos yang Akan Dicarikan Februari 2023 Ini, Sudah Ditunggu-tunggu Masyarakat
Baca juga: UPDATE Ibu di Jambi Lecehkan 17 Anak, 2 Korban Diajak Berhubungan Badan, Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Tiga jenis bantuan tersebut diantaranya adalah Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
Cara pendaftarannya pun terbilang mudah karena hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebelum mendaftar, berikut persyaratan lebih lengkap daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diantaranya :
- Masyarakat asli Warga Negara Indonesia (WNI).
- Masyarakat termasuk golongan warga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil.
- Masyarakat bukan anggota keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan Perangkat Pejabat Desa.
Dirangkum dari kanal YouTube @Pendamping Sosial, Cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tahun 2023:
- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
- Selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
- Hasilnya akan di tampilkan oleh berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa lainnya.
| Cara Mengecek Penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 Ribu, Pengiriman Bisa Lewat Kantor Pos |
|
|---|
| Syarat dan Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023, Bisa Diambil di Oktober Ini Uangnya |
|
|---|
| Cara Mudah Mengecek Nama Penerima Bansos BPNT 2023, Peserta Dapat Bantuan Rp400 Ribu |
|
|---|
| Cara Mengecek Data Siswa Penerima Pencairan Bansos Terbaru PIP 2023, Pelajar Terima Rp1 Juta |
|
|---|
| Cara Mudah Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Cair Rp 500.000 di Bulan Agustus 2023 Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.