Kriminal Nasional
UPDATE Ibu di Jambi Lecehkan 17 Anak, 2 Korban Diajak Berhubungan Badan, Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Upadate kasus pelecehan seksual di Kota Jambi. Pelaku ternyata mengajak dua anak berhubungan badan dan suruh anak perempuan perbesar payudara
BANJARMASINPOST.CO.ID- Penyidik Polda Jambi terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual puluhan anak di Kota Jambi oleh seorang ibu muda berinsial NT (20). Perkembangan terakhir 17 anak diduga alami pelecehan seksual
Yang mirisnya, dua anak ternyata sempat diajak berhubungan badan oleh NT. Saat ini kejiwaan NT telah diperiksa oleh petugas di Rumah Sakit Jiwa Jambi.
Nyelenehnya selain mengajak kedua anak berhubungan badan di kamarnya, NT juga menyuruh anak-anak wanita untuk memperbesar payudara.
NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.
Baca juga: Lecehkan 11 Anak, Ibu Muda di Jambi Ini Ditangkap, Korban Disuruh Mengintip Adegan Dewasa hingga Ini
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Kamis 9 Februari 2023, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan Banten Hujan Petir
Dikutip dari Tribun Jambi, polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa NT berhubungan badan dengannya.
Sebelum melakukan persetubuhan, remaja tersebut diminta menonton film dewasa.
Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).
Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).
Pompa ASI Perbesar Payudara
Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.
Korban adalah anak perempuan yang sedang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.
"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Ini 4 Formasi Dibuka, Berikut Syarat Daftar dan Besaran Gajinya
Baca juga: BUMN PT Varuna Tirta Prakasya Persero Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi Dicari dan Kualifikasinya
Dia menyebut, korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.
Andri juga menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.
Rincian 17 korban
Korban NT berjumlah 17 orang terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.
Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.
Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.
Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk memeriksa kejiwaannya.
Tersangka diobservasi 14 hari di RSJ
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi akan memeriksa kejiwaan NT (20).
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.
Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnyat.
NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.
Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Suami tidak tahu perbuatan istri
Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.
AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Baru, Ibu Muda Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya
Sumber : Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Kota Jambi
Polda Jambi
pelecehan seksual
ibu muda lecehkan anak-anak
Direktur Reserse Kriminal Umum
Kombes Andri Ananta
Banjarmasinpost.co.id
Pria 35 Tahun Ini Tega Habisi Nyawa Anak Kandung Berusia 3 Tahun, Gegara Ajakan Rujuk Ditolak |
![]() |
---|
Geger Pasutri Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Mulai Keluarkan Bau Tak Sedap, Pisau Jadi Bukti |
![]() |
---|
Kronologi Polisi di Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Tangkap Kurir Saat Naik Motor |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Bayi di Bekasi, Terbungkus Kain Berwarna Hijau dan Terikat |
![]() |
---|
Hantamkan Batu ke Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas, Ini Kata Polisi Soal Anak Bunuh Ortu Lagi Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.