Berita Nasional

UPDATE Kasus Jari Bayi 8 Bulan Putus Terpotong Perawat di Palembang, Korban Alami Cacat Permanen

Begini kondisi terbaru Bayi yang jari kelingkingnya terpotong perawat di RS Muhammadiyah palembang.

Editor: Irfani Rahman
(Rachmad Kurniawan/TribunSumsel.com)
Tampak Suparman (37) yang merupakan ayah dari bayi yang jarinya tergunting hingga putus saat melaporkan perawat dengan dugaan malpraktek keperawatan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023). Pada perkermbangannya kedua belah pihak telah berdamai 

Menurut dia, perban anaknya itu akan dibuka pada Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Jadwal Acara TV Sabtu 11 Februari 2023, Musik Indie di TVRI, PERSITA vs Bhayangkara FC di Indosiar

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sabtu 11 Februari 2023, BMKG : Waspada Banjarmasin, Medan dan Makassar

Ketika mengetahui jari anaknya putus, Sri sang istri sempat panik, teriak, menangis dan emosi melihat DN oknum perawat.

"Istri saya panik, teriak, nangis dan emosi. Perawat itu ketakutan dan meminta maaf," kata dia.

"Tetapi orang tua mana bisa memaafkan karena pas kejadian ini istri saya emosi dan belum tenang," kata dia.

Suparman berharap masalah ini selesai dan jari anaknya bisa pulih. (diw)

Keluarga korban anggap sebagai musibah

Pihak keluarga korban sepakat damai dan menganggap sebagai musibah.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah.

Baca juga: Tiga Waktu Sholat Dhuha serta Doa Khususnya, Ceramah Ustadz Adi Hidayat Tentang Waktu & Keutamaannya

Baca juga: PT PNM Buka Lowongan Kerja, Mengisi 5 Posisi Ini, Berikut Kualifikasi Pelamar yang Dicari

Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved