Kriminalitas Nasional

Terganggu Main Game, Ayah Muda di Manado Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara  

Terbongkar penyebab ayah muda di kota manado Sulawesi Utara (Sulut) menganiaya sang bayi hingga tewas. Pelaku terganggu saat main game Mobile Legends

Editor: Irfani Rahman
(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Reka ulang ayah muda di Manado Sulawesi Utara yang aniaya sang bayi berusia 6 bulan hinggatewas. Pelaku ternyata terganggu saat main game Mobile Legends 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Seorang ayah muda di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut)  berinsial AB (25) terancam kurungan penjara 15 tahun. Ini karena ia menganiaya anaknya  yang masih berusia 6 bulan. Akibat penganiyaan ini sang bayi tewas.

Kasus penganiyaan ayah terhadap anak ini pun ditangani Polda Sulut.

Penyebab ayah muda ini aniaya sang bayi hingga tewas karena masalah sepele yakni terganggu saat main game Mobile Legends

Hal ini terungkap saat reka ulang kasus ini di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2/2023).

Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 WITA.

Baca juga: Kronologi Bayi 2 Bulan Meninggal di Pelukan sang Ibu di Makassar, Tertidur Kala Menyusui di Mobil

Baca juga: Promo Alfamart Kamis 16 Februari 2023, Beli Paket Data Ada Gratis Coklat hingga Ekstra Kuota

Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar rekonstruksi terkait kasus tersebut.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2/2023).

Kasubdit IV Renakta, AKBP Paulus Palamba, memimpin jalannya rekonstruksi tersebut, dilansir TribunManado.co.id.

Rekonstruksi itu diperagakan langsung oleh tersangka AB bersama beberapa saksi.

Total ada tiga adegan dalam rekonstruksi yang menggambarkan peran dari tersangka.

"Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban sampai dia (tersangka) tinggalkan."

"Dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," terangnya, Rabu.

Berikut Detik-detik AB Membunuh Anaknya yang Masih Bayi:

Dilansir TribunManado.co.id, adegan pertama yakni tersangka berada di kamar dan bermain game Mobile Legend.

Di dalam kamar tersebut juga ada korban yang berada di di ayunan dan sedang menangis.

Sementara, saat itu, istri tersangka sedang mandi.

Adegan kedua, karena tidak tahan mendengar korban menangis, tersangka lalu menampar korban sebanyak satu kali.

Tak hanya itu, tersangka juga menyentil mulut korban sebanyak satu kali.

Baca juga: Promo KFC 16 Februari 2023, 2 Crispy Burger + 2 Kentang + 2 Coca Rp 54.545, Es Krim Cuma Rp10 Ribuan

Baca juga: Promo Indomaret Kamis 16 Februari 2023, Belanja Abon, Coklat hingga Sikat Gigi Super Hemat  

Belum puas sampai di situ, tersangka lantas memukul jidat korban sebanyak satu kali, dengan kaki sebelah kanan di atas tempat tidur dan kaki sebelah kiri di bawah tempat tidur menggunakan tumit telapak tangan.

Mendapat perlakuan kasar itu, korban yang masih menangis langsung terdiam.

Ironisnya, setelah itu tersangka justru tak mempedulikan korban dan langsung makan.

Kemudian, adegan ketiga, istri tersangka selesai mandi dan berganti pakaian.

Ia melihat anaknya sudah dalam kondisi sesak napas seperti mendengkur.

Istri tersangka lantas mengangkat korban dan meminta tersangka untuk menelepon pamannya.

Mereka kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelum korban dilarikan ke rumah sakit, paman tersangka sempat meraba jantung korban dan napasnya, tapi sudah tidak ada.

Motif Pembunuhan

Pemicu pembunuhan itu yakni pelaku merasa terganggu saat bermain game online Mobile Legend.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jues Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.

"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," katanya, dilansir TribunManado.co.id.

Bayi itu dipukul di bagian kepala dan bibir menggunakan tangan.

Baca juga: Harga Emas Antam Kamis 16 Februari 2023, Alami Penurunan Tajam, 1 Gram Rp 1.019.000

Baca juga: Info Cuaca 33 Kota Indonesia Kamis 16 Februari 2023, Banjarmasin Hujan Ringan, Semarang Berawan

Tersangka sempat Berbohong

Setelah korban tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit.

Pelaku menyebut anaknya meninggal karena penyakit jantung.

Namun, pihak rumah sakit yang mendapati kejanggalan saat pemeriksaan tak begitu saja percaya dengan ucapan pelaku.

Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi kepada pihak orang tua dan keluarga korban.

Diduga Sudah Sering Aniaya Korban

Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.

Baca juga: Jadwal Acara TV Kamis 16 Februari 2023, Losmen Reborn di TVRI dan Bhayangkara vs Persija di Indosiar

Baca juga: Heboh Aliran Sesat Pemuja Kuburan di Tangerang, Lakukan Ritual Ini di Sekitar Makam

Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunManado.co.id.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved