Berita Kotabaru

Gaji Perangkat Desa di Kotabaru Belum Cair, Begini Penjelasan Kepala DPMD

Perangkat desa dari Kepala Desa hingga ketua rt di beberapa desa di Kotabaru hingga kini masih belum menerima gaji

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok BPost
Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Beberapa desa di Kabupaten Kotabaru hingga perangkat di bawahnya mulai BPBD hingga Ketua RT belum menerima penghasilan bulan Januari 2023 yang bersumber dari APBD.

Di antaranya Desa Dirgahayu, gaji kepala desa hingga perangkat desa belum cair. Selain tunjangan Ketua BPD dan perangkat hingga Ketua RT.

Nasarudin, Ketua BPD Dirgahayu membenarkan, belum cairnya gaji Kepala Desa dan perangkat, tunjangan perangkat BPD dan Ketua RT.

Menurut Nasaruddin, besaran gaji kepala desa sebesar Rp 2,5 juta, BPD sebesar Rp 1 juta, Ketua RT sebesar Rp 450 ribu yang dibayarkan perbulan.

Baca juga: Hanya Pedagang Nasi Goreng, Lelaki Kotabaru Ini Tiap Jumat Bagikan Sembako untuk yang Membutuhkan

Baca juga: Tenaga Non Pegawai Kotabaru Tak Lolos PPPK, Masih Tetap Diberdayakan

Nasaruddin mengatakan tidak mengetahui pasti keterlambatan pencarian gaji Kepala Desa dan perangkat, tunjangan perangkat BPD dan insentif RT.

Padahal sudah dilakukan pengamprahan ke Kecamatan Pulaulaut Utara, oleh Kecamatan kemudian diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Terlambat karena sekarang ini sistemnya kolektif. Di Kecamatan Pulaulaut Utara ada 9 desa. Mungkin ada desa yang masih revisi laporannya," ujarnya.

Kepala DPMD Kotabaru,  Basukin SH mengatakan, kalau ada desa belum cair mungkin ada belum menyampaikan permohonan atau berkasnya belum lengkap.

Pencairan berdasarkan permohonan masing-masing desa di bawah koordinir Kecamatan untuk diajukan ke DPMD.

"DPMD akan memeriksa berkas-berkas. Kalau belum lengkap dilengkapi, kalau belum benar diperbaiki," jelas Basuki kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (17/2/2023).

Minggu-minggu bulan Februari ini sudah banyak yang cair.

"Pencairan itu kan berdasarkan permohonan masing-masing. Yang belum cair, mungkin sudah mengajukan tapi mungkin berkasnya belum lengkap, belum sempurna diperbaiki," terangnya.

Baca juga: Permudah Layanan Administrasi di Kecamatan, Diskominfo Kotabaru Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Atau mungkin juga belum mengajukan permohonan.

"Mungkin juga itu. Kalau sudah diajukan ke DPMD, kami verifikasi kalau lengkap diajukan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Itu saja," pungkas Basuki. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved