Lowongan Kerja

Cek Syarat, Formasi, Cara Daftar Lowongan Pekerjaan Otorita IKN, Serap Banyak Tenaga Kerja

Pemerintah membuka seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) untuk penempatan di IKN.

Editor: Edi Nugroho
IST/instagram/nyoman_nuarta
Istana Negara di Ibu Kota Nusantara karya Nyoman Nuarta. Otorita IKN kembali membuka lowongan kerja, status PPNPNS untuk banyak posisi / bidang kerja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Bagi lulusan perguruan tinggi yang belum juga mempunya pekerjaan, bisa mencoba untuk melamar di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah membuka seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) untuk penempatan di IKN.

Pengumuman seleksi pegawai IKN diumumkan Otorita IKN melalui akun Instagram resminya @ikn_id pada Jumat (17/2/2023) malam.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN dalam unggahannya.

Baca juga: Lowongan Kerja di Wings, Ini Kualifikasinya dan Untuk Penempatan di Jawa, Kalimantan dan Sumatera

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT KIW, Lulusan D3 dan S1 Untuk 7 Posisi Ini, Berikut Kualifikasi yang Dicari

Pengumuman seleksi pegawai IKN tertanggal Jumat, 17 Februari 2023 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Pendaftaran seleksi PPNPN digelar pada 20-24 Februari 2023 dan pendaftar dapat memilih beberapa posisi yang ditawarkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar, syarat, dan posisi yang dibuka pada seleksi PPNPN oleh Otorita IKN?

Syarat pendaftaran PPNPN Otorita IKN

Seleksi PPNPN telah diatur dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.

Pengumuman tersebut turut mengatur persyaratan umum pada pendaftaran seleksi PPNPN di
Otorita IKN.

Berikut persyaratan umumnya:

WNI
Pendidikan paling rendah S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi unggul daari BAN-PT dengan syarat IPK 3,0 pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4
Usia paling kurang 21 tahun dan berusia 33 tahun ketika mendaftar
Sehat jasmani dan rohani
Memiliki perilaku yang baik
Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
Disiplin dan berintegritas
Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.

Posisi yang ditawarkan

Otorita IKN membuka beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini. Berikut daftarnya:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved