Berita Kotabaru

Gaji Perangkat BPD dan Ketua RT di Kotabaru Naik, Kepala BPMD Sebut Kenaikan Mulai Maret

Tunjangan Ketua BPD dan perangkat hingga insentif Ketua RT di Kabupaten Kotabaru naik, terhitung mulai Maret 2023

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok BPost
Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Tunjangan Ketua BPD dan perangkat hingga insentif Ketua RT di Kabupaten Kotabaru naik. Terhitung mulai Maret 2023 mendatang.

Kenaikan tunjangan perangkat BPD mulai dari Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota serta insentif Ketua RT di seluruh Kabupaten Kotabaru diiungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Besaran kenaikan tunjangan perangkat BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dengan besaran bervariatif. Tunjangan Ketua BPD dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta.

Wakil Ketua BPD dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta, Sekretaris dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, sedangkan anggota dari Rp 450 ribu menjadi Rp 500 ribu. Sementara insentif Ketua RT dari Rp 450 ribu menjadi Rp 700 ribu.

Baca juga: Gaji Perangkat Desa di Kotabaru Belum Cair, Begini Penjelasan Kepala DPMD

Baca juga: Tenaga Non Pegawai Kotabaru Tak Lolos PPPK, Masih Tetap Diberdayakan

Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH mengatakan, alasan naiknya tunjangan perangkat BPD dan insentif Ketua RT karena sebelumnya dianggap memang rendah.

Menurut Basuki kenaikan tunjangan perangkat BPD dan insentif Ketua RT terhitung mulai bulan Maret 2023 sudah diterima. Kalau syarat administrasi dan sebagainya sudah diajukan. 

"Karena mungkin ada juga keterlambatan pengajuan. Bila diajukan di bulan Maret cairnya di April pendapatannya," jelas Basuki, Minggu (19/2/2023).

Nasaruddin, Ketua BPD Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kenaikan tunjangan perangkat BPD.

"Seluruhnya BPD di Kabupaten Kotabaru," kata Nasaruddin kepada Banjarmasinpost.co.id.

Menurut Nasaruddin, kenaikan tunjangan sebesar Rp 500 ribu masih jauh dari cukup. "Harapan sih kalau bisa tunjangan BPD naiknnya disamakan dengan besaran gaji Kepala Desa Rp 2,5 juta. Kalau bisa," harapnya.

Terkait kenaikan, sambung Nasaruddin sudah menyampaikan syarat administrasinya ke DMPD pada Januari lalu agar prosesnya cepat. Sehingga bulan Maret kenaikan tunjangan sudah diterima seluruh perangkat BPD.

"Bulan Januari sudah dilaporkan ke DPMD syarat administrasinya," jelas Nasaruddin.

Baca juga: Permudah Layanan Administrasi di Kecamatan, Diskominfo Kotabaru Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Sementara itu, Mariani salah satu Ketua RT juga menyambut baik naiknya insentif Ketua RT menjadi Rp 700 ribu.

"Alhamdulillah naik. Sebelumnya hanya Rp 450 ribu," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved