Selebrita

Gembar-Gembor Mau Ceraikan Ferry Irawan, Venna Melinda Justru Tak Hadir Sidang Perdana Perceraian

Sempat gembar-gembor ingin ceraikan Ferry Irawan, Venna Melinda justru tak hadir di sidang perdana perceraian.

Editor: Achmad Maudhody
YouTube Intens Investigasi
Kolase foto Ferry Irawan dan Venna Melinda. Sempat gembar-gembor ingin ceraikan Ferry Irawan, Venna Melinda justru tak hadir di sidang perdana perceraian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sempat gembar-gembor soal perceraian, Venna Melinda justru tak datang dalam sidang cerai perdana.

Venna Melinda tak ada, kuasa hukumnya pun tak nampak di persidangan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Menurutnya tak ada satupun perwakilan pihak ibu Verrel Bramasta yang datang.

"Nggak gitu etikanya, etikanya siapa pun yang dipanggil untuk urusan hukum toh dari awal yang menggebu-gebu pengen cerai kan pihak mereka, harusnya dateng."

"Kalau bukan Abang yang senior ya kirim yang junior, paling tidak hargai hukum, hargai panggilan resmi dari pengadilan," ucap Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Sunan Kalijaga menuturkan tak ada satupun perwakilan dari pihak Venna Melinda yang hadir dalam agenda tersebut.

"Ketika kita dipanggil secara resmi dan pantas oleh pihak pengadilan semestinya kita datang."

"Katakan ada kesibukan lainnya yang lebih penting, katakan bayarannya lebih mahal, paling tidak kirim orang."

Baca juga: Daftar Tuntutan Ferry Irawan Jika Venna Melinda Mau Cerai Disentil Sunan, Ancam Penjarakan

"Kan ada sistennya, ada partnernya, ini kemarin sama sekali nggak ada, Venna tidak ada, kuasa hukumnya tidak ada, perwakilan dari kantor hukumnya juga tidak ada," jelas Sunan.

Pihak Ferry Irawan pun menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda persidangan.

"Ini yang sangat saya sayangkan," imbuhnya.

Dalam tayangan tersebut Sunan Kalijaga sempat menyindir kuasa hukum Venna Melinda.

Ia menyebut sebagai penasihat hukum seharusnya pengacara Venna Melinda dapat menasihati kliennya.

"Kalau pengacara senior, namanya penasihat hukum bisa nasihati kliennya."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved