Selebrita

Usai Didatangi Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jhon LBF Kini Dilaporkan Imbas Dugaan Penipuan

Pengusaha Jhon LBF baru saja didatangi pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar. Setelahnya, dia malah dilaporkan atas dugaan penipuan 1,8 miliar.

Editor: Murhan
Instagram jhonlbf official
Usai Didatangi Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jhon LBF Kini Dilaporkan Imbas Dugaan Penipuan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengusaha Jhon LBF baru saja didatangi pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Di rumah Jhon LBF, Lesti Kejora dan Rizky Billar nampak bercengkrama sambil bernyanyi.

Jhon LBF disebut pengusaha yang mengaku sebagai konsultan pajak tersebut.

Keadaan ini terekam unggahan video Jhon LBF saat bersama dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dalam video yang diunggah Minggu (19/2/2023), terlihat Lesti Kejora dan Rizky Billar mampir ke rumah Jhon LBF.

Jhon LBF, Lesti, dan suaminya nampak asyik mengobrol, dan John LBF mengaku kepada Rizky Billar akan membuat sebuah produk minuman.

Dia menyebut bahwa produk minuman itu akan menjadi perusahaan kedelapan miliknya.

Baca juga: Daftar Tuntutan Ferry Irawan Jika Venna Melinda Mau Cerai Disentil Sunan, Ancam Penjarakan

Baca juga: Ganti Sinetron Melukis Senja, Jam Tayang dan Bocoran Awas Tercyduk! dan Panji Petualang 911 di SCTV

"Terimakasih @rizkybillar & @lestykejora
Sudah Mempercayakan
Pengurusan Legalitas PT
Di Perusahaan Saya @hivefive.co.id

Semoga Usaha mu di beri kelancaran & Kemudahan
Terus Bantu Banyak Orang
Dan Buka Lapangan Usaha Seluas Luasnya Bro
Sehat dan Sukses Selalu My Bro

Yang Mau Ngikutin Jejak @rizkybillar
Jadi Pengusaha Bisa Hubungi @hivefive.co.id," tulisnya.

Video itu diunggah hanya selang sehari dari pelaporan dugaan penipuan yang dilayangkan terhadapnya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Jhon LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved