Berita Tanahlaut

Bantu Ringankan Hukum Guru Agli, PCNU Tanahlaut Lakukan Langkah Ini

PCNU Talamenanggung denda sebesar 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta yang dijatuhkan pada Guru Aqli dan membantu meringankan kasus hukumnya

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
KETUA PCNU Tala H Jamaluddin (kiri, baju putih) dan Sekretaris PCNU Tala H Ihsanudin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perkara hukum yang membelit H Muhammad Aqli (Guru Aqli) di Arab Saudi menjadi etensi khusus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Organisasi keagamaan terbesar itu tak hanya menanggung denda sebesar 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta yang dijatuhkan pada Guru Aqli.

Lebih dari itu berdasar informasi dihimpun Selasa (21/2/2023), PCNU Tala juga berupaya membantu meringankan kasus hukum ulama Tala tersebut.

Apa langkah atau upaya yang dilakukan? "Kami menghimpun pernyataan tertulis jemaah umrah rombongan Guru Aqli yang ada di Tala karena mereka lah yang mengetahui kejadian sebelum Guru Aqli diamankan Askar di Arab Saudi," papar H Ihsanudin, sekretaris PCNU Tala.

Sekadar diketahui, pada November 2022 lalu Guru Aqli membawa rombongan jemaah umrah (44 orang) dari Tala guna menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah di Arab Saudi.

Ihsanudin menerangkan pernyataan tertulis tersebut ditandatangani lima orang jemaah umrah sebagai perwakilan.

Materai ditempelkan pada surat tersebut sebagai penguat secara hukum atas pernyataan itu.

Baca juga: Nahdlatul Ulama Tanahlaut Atasi Denda Guru Aqli, Jamaluddin: Open Donasi Dihentikan

Baca juga: Rescue 911 Tala Jaya Kalsel Bantu Galang Donasi untuk Guru Aqli yang Terbelit Hukum Arab Saudi

Salah satunya, papar Ihsanudin, adalah Ustadz Syarwani, anak Guru Aqli, yang kebetulan juga turut dalam rombongan umrah tersebut.

Apa isinya? "Intinya menerangkan kesaksian mereka sebelum Guru Aqli diamankan Askar. Penegasan bahwa saat itu Guru Aqli memang betul-betul sedang mencari sang istri yang terpisah dari rombongan," jelas Ihsanudin.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan berangkat ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta guna menyerahkan surat pernyataan tersebut.

"Kami akan didampingi PBNU. Pengurus Besar NU juga memiliki perhatian besar untuk membantu Guru Aqli," tandasnya.

Pihaknya berharap pernyataan kesaksian perwakilan jemaah umrah tersebut dapat menjadi bahan yang meringankan kasus hukum yang mendera Guru Aqli.

Diharapkan dapat dipertimbangkan oleh pengadilan di Arab Saudi.

"Tentunya harapan kam surat pernyataan itu nanti dapat segera diteruskan ke KBRI di Arab Saudi," kata Ihsanudin didampingi Ketua PCNU Tala H Jamaluddin.

Keduanya menegaskan NU memiliki tanggungjawab moral membantu Guru Aqli karena ulama yang berdomisili di Desa Benuaraya, Kecamatan Batibati, ini adalah bagian dari keluarga besar NU Tala.

"Guru Aqli menjabat wakil rais syuriah di NU Tala," sebut Jamaluddin.

Selain itu, lanjutnya, Guru Aqli juga seorang ulama serta pengasuh sejumlah majelis taklim di Tala.
Karena itu, perlu mendapat perhatian bersama lantaran peran yang begitu besar di daerah ini terutama pada bidang keagamaan.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved