Kriminalitas Kalsel

Bawa Kabur Motor dari Bengkel, Begini Modus Pencuri Motor di HSU Lakukan Aksinya

seorang pencuri motor berinial AJ (25) diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres HSU setelah membawa kabur motor Yamaha Mio di bengkel

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Polres HSU untuk BPost
Pencuri motor berinisial AJ (25) saar diamankan Unit Jatanras Polres HSU, Selasa (28/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sempat menghilang setelah membawa kabur motor, seorang pencuri motor berinial AJ (25), kini harus meringkuk di balik jeruji besi rutan Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pria asal Desa Tatah Laban, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini dibekuk Unit Jatanras Polres HSU, di rumahnya.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan ke polisi karena membawa kabur motor Yamaha Mio milik korban, Diansyah.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasatreskrim Polres HSU Iptu Krismandra NW, dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023), membenarkan telah diamankannya pelaku AJ.

"Yang bersangkutan diamankan Jum'at (24/2/2023) malam sekitar pukul 20.00 wita," katanya.

Baca juga: Polres Tanbu Tangkap Pencuri Motor Berikut Penadah di Kaltim, Begini Modus Pelaku Lakukan Aksinya

Baca juga: Bawa Kabur NMax Pengunjung Warung di Angsana Tanbu, Pencuri Motor Diringkus di Gunung Besar

Disampaikannya, aksi pelaku ini terjadi Jumat 16 Desember 2022 malam sekitar 19.00 Wita, di Desa Tapus RT 01 Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Kalsel.

Bermula, saat korban mengantar sepeda motor miliknya ke bengkel di Desa Tapus RT 001, Kecamatan Sungai Pandan, HSU, dikarenakan ban depan sepeda motornya bocor.

Saat itu korban memberitahukan kepada pemilik bengkel untuk ditambalkan dan  pemilik bengkel mengatakan kepada korban untuk tinggal dulu sepeda motornya dan habis maghrib bisa diambil.

Tetapi sekitar pukul 18.30 Wita, datang pelaku ke bengkel untuk meminjam sepeda motor milik korban dan mengatakan kepada pemilik bengkel sudah mendapat izin dari korban.

Mendengar itu si pemilik bengkel mengizinkan sepeda motor korban dibawa pelaku, tetapi ternyata pelaku tidak ada lagi mengembalikan sepeda motor.

Baca juga: Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Banjarbaru, Polsek Cempaka Amankan 5 Sepeda Motor

Baca juga: Mau Jual Hasil Aksinya, Dua Pencuri Motor di Banjarmasin Diringkus di Jalan Trans Kalimantan Batola

Pemilik bengkel kemudian mengkonfirmasi ke korban dan ternyata pelaku tidak ada meminta izin untuk meminjam sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan  selanjutnya  melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan itulah, Unit Jatanras Polres HSU akhirnya bisa mengamankan pelaku di kediamannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved