Kriminalitas Kalsel

Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Banjarbaru, Polsek Cempaka Amankan 5 Sepeda Motor

Komplotan pencuri motor yang selama ini beraksi di Kota Banjarbaru berhasil diungkap jajaran Polsek Cempaka

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kapolsek Cempaka, AKP Singgih Aditya Utama (tengah) saat menyampaikan ungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Halaman Mapolsek Cempaka, Senin (11/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Komplotan pencuri motor yang selama ini beraksi di Kota Banjarbaru berhasil diungkap jajaran Polsek Cempaka Polres Banjarbaru.

Dari pengungkapkan kasus ini, Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku. Satu pelaku lagi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, komplotan pencuri motor ini berjumlah sebanyak empat orang.

Tiga diantaranya berhasil ditangkap yakni  I dan U yang sama-sama masih berusia 15 tahun, dan M Zia Syafik (30).

Baca juga: Buser Polsek Banjarmasin Tengah Bekuk Komplotan Pencuri Motor Milik Warga

Baca juga: Mau Jual Hasil Aksinya, Dua Pencuri Motor di Banjarmasin Diringkus di Jalan Trans Kalimantan Batola

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Diringkus, Wakapolres Balangan : Pelaku Jual Motor dengan Dokumen Palsu

"Kemudian, satu orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku bernama Rian (18),"ungkap Kapolsek Rabu (11/1/2023). 

Dikatakan Kapolsek dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor.

"Dari lima sepeda motor itu, satu sudah kami serahkan langsung kepada pemiliknya," kata Kapolsek,

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved