Haji 2023
Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji 2023, Kuota Kembali Normal
Tercatat pada 2021, Indonesia hanya mendapatkan 60.000 kuota haji. Sementara pada 2022, kuota mulai meningkat menjadi 100.051 jemaah
BANJARMASINPOST.CO.ID- Tahun ini kuota haji Indonesia kembali normal setelah pada tahun-tahun sebelumnya berkurang karena pandemi Covid-19.
Tercatat pada 2021, Indonesia hanya mendapatkan 60.000 kuota haji. Sementara pada 2022, kuota mulai meningkat menjadi 100.051 jemaah
Kuota haji 2023 resmi ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Penurunan jumlah kuota membuat estimasi keberangkatan haji mengalami kemunduran.
Baca juga: Persiapkan Syarat Ibadah Haji 2023, Calon Jemaah Tabalong Manfaatkan Layanan Pasport Simpatik
Baca juga: Besaran BPIH Telah Ditetapkan, Calon Haji 2023 dari Banjarbaru Belum Ada yang Mundur
Namun kini, setelah berangsur normal, estimasi keberangkatan calon jemaah haji Indonesia pun kembali ke antrean semula.
Lantas, bagaimana cara cek estimasi keberangkatan haji?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, perkiraan keberangkatan dapat dilihat secara online.
"Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya," ujarnya, seperti rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Hilman mengatakan, layanan online tersebut memudahkan calon jemaah mengecek estimasi keberangkatan masing-masing.
Penghitungan estimasi sendiri didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Oleh karena itu, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu hanya sekitar 46 persen.
Adapun untuk mengecek estimasi keberangkatan, calon jemaah bisa melakukannya melalui dua cara, yakni:
Melalui aplikasi Pusaka
Melalui aplikasi Pintar
Berikut penjabarannya:
1. Melalui aplikasi Pusaka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelaksanaan-ibadah-haji-2020-yang-tetap-menjaga-sosial-distancing.jpg)