Nasional

Respon KPU Begitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda, Banding

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung merespon terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima.

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

Saat ditanya soal sikap para partai politik di parlemen, Bambang enggan berkomentar.

Ia menyarankan pada awak media untuk menanyakan sikap masing-masing partai ke ketua umum. "Ya tanya ketum (ketua umum) partai politiknya dong," ucap Bamsoet.

Wacana penundaan Pemilu tersebut dikatakan dikatakan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiono.

Menurutnya, ada kemungkinan wacana tersebut benar-benar terjadi. Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya disampaikan oleh sejumlah elite partai politik dan tokoh pemerintahan.

Mereka mengklaim wacana tersebut merupakan aspirasi rakyat karena kondisi perekonomian nasional belum stabil akibat pandemi Covid-19.

PBNU: Bisa Ditunda

Meski banyak ditolak tapi nyatanya wacana penundaan Pemilu 2024 masih bergulir hingga saat ini.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf turut menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, wacana terkait penundaan pemilu ini harus didiskusikan terkait alasan-alasannya.

Dia menilai wajar adanya wacana penundaan pemilu jika situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi akibat Covid-19.

"Dulu itu ketika kita kena pandemi di situasi yang sangat menegangkan bukan hanya secara domestik tapi juga global ya mungkin ada cukup alasan untuk berpikir tentang nasib jadwal pilkada dan sebagainya, jadwal pemilu lah pada umumnya waktu itu," kata dia kepada awak media di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Namun, jika wacana tersebut muncul kembali saat ini, bahkan di saat pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tentu hal tersebut harus didiskusikan bersama.

"Tapi sekarang dalam keadaan seperti ini orang bicara penundaan dan sebagainya, alasannya apa? Ya itu mari kita diskusikan bersama, kalau enggak legitimate ya jadi diantara yang penting dalam tradisi politik dan demokrasi" jelas Yahya.

"Yaitu bahwa pertama, segala seseuatu harus dilaksanakan berdasarkan konsensus, aturan dari permainan itu harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dan dilaksanakan dari apa yang disepakati itu," tambahnya.

Anggota Fraksi PDIP Menolak

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, penundaan Pemilu tidak beralasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved