DPRD Kotabaru

Tak Hadir Undangan RDP, PT AKM Bikin Anggota DPRD Kotabaru Ini Geram

Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah dibuat geram menyusul tidak hadirnya PT Alamraya Kencana Mas (AKM) dalam RDP

Editor: Hari Widodo
Rabbiansyah untuk BPost
Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah (berdiri tengah) foto bersama usai kegiatan RDP. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah dibuat geram menyusul tidak hadirnya PT Alamraya Kencana Mas (AKM) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan hari ini Senin (6/3/2023).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru pun tak hadir memenuhi undangan RDP yang rencananya membahas terkait permasalahan pengupahan karyawan tersebut.

Padahal dilaksanakannya RDP, dewan hanya ingin memfasilitasi permasalahan upah di PT AKM sebab surat perjanjian kerja dengan karyawan dianggap cacat hukum.

Tidak hanya itu, ditengarai Rabbiansyah SPK (Surat Perjanjian Kerja) tidak pernah dilaporkan dan diajukan perusahaan ke Disnakertrans Kotabaru untuk diteliti, apakah ada cacat hukum atau tidak.

Menurut dia, SPK sepihak mengabaikan ketentuan Undang-Undang. Namun dengan tidak hadirnya pihak PT AKM, Rabbiansyah meminta agar Lembaga DPRD memanggil kembali perusahaan untuk hadir di RDP selanjutnya.

"Jika memang tetap tidak menghormati Lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat Lembaga, maka saya mengusulkan Lembaga agar membentuk Pansus," beber Rabbiansyah.

Sebab tidak hanya persoalan yang menjadi hak karyawan. Tapi soal upah kerja juga menyangkut urusan perut sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah baik Lembaga Legislatif maupun Eksekutif.

"Wajib mendalami masalah tersebut, sehingga perusahaan kembali ke dalam rel yang ditetapkan Undang-Undang," ucap Rabbiansyah.

Harapan hadirnya pihak perusahaan untuk diminta penjelasan yang serinci-rincinya supaya persoalan bisa menjadi terang benderang.

"Karena Lembaga DPRD mendapatkan informasi dua arah dan rekomendasi lembaga juga jelas untuk kebaikan semua pihak," jelasnya.

Tidak hadirnya pihak perusahaan, tidak hanya Rabbiansyah selaku anggota DPRD Komisi I yang membidangi terkait permasalahan itu dibuat kecewa. Pihak KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) pun mengalami hal sama. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved